Ancaman Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA Pada Pilkada Kepri 2024

Putra Batubara

Oleh Putra Batubara

PROVINSI Kepulauan Riau (Kepri) dan kabupaten/kota se-Kepri kini sedang berada dalam suasana hangat menjelang Pilkada serentak 2024. Indikator-indikatornya mulai dari bertebarannya alat peraga sosialisasi, hingga ramainya kegiatan pendaftaran bakal calon lewat partai politik (parpol) serta pertemuan antar parpol.

Tahapan rekrutmen PPK dan Panwascam juga telah dimulai, dan berbagai kegiatan masyarakat yang mengenalkan bakal calon, seperti nonton bareng (nobar) Piala Asia U-23, semakin menyemarakkan suasana.

Keaktifan di dunia maya juga tak kalah sengitnya. Dinas Kominfo Kepri tahun 2021 menyatakan bahwa 87 persen penduduk Kepri sudah menggunakan internet, menjadikan Kepri sebagai salah satu provinsi dengan pengguna internet tertinggi setelah Jakarta.

Data dari BPS tahun 2019 menguatkan hal ini. Peningkatan signifikan dalam penggunaan internet ini dipicu oleh pandemi COVID-19, dan telah mendorong aktivitas kampanye politik beralih ke ranah digital.

Namun, dinamika ini tidak lepas dari tantangan tersendiri. Data dari Bawaslu RI pada 12 Februari 2024 mengungkapkan adanya 355 dugaan pelanggaran konten internet selama masa kampanye. Koalisi Masyarakat Sipil juga merilis data serupa mengenai disinformasi, dengan platform yang paling banyak digunakan untuk kampanye hitam adalah YouTube (44,6%), Facebook (34,4%), dan TikTok (9,3%).

Tingginya angka pengguna internet di Kepri dengan literasi digital yang belum merata menjadi tantangan besar dalam mengantisipasi hoax, ujaran kebencian, dan isu SARA. Upaya pemerintah melalui Kominfo dengan me-literasi digital masyarakat telah mencapai 24 juta orang hingga tahun 2023, namun ini masih jauh dari jumlah total penduduk Indonesia yang mencapai 280 juta orang.

Peran Stakeholder dalam Mengantisipasi Konflik

Dalam menghadapi dinamika politik yang hangat ini, peran berbagai stakeholder sangat krusial untuk menekan potensi konflik. Bakal calon memiliki peran utama dalam mengedukasi tim dan pendukungnya agar tidak terlibat dalam kampanye hitam dan lebih fokus mensosialisasikan visi, misi, dan program kerja.

Kampanye hitam yang menyerang pribadi calon lain hanya akan memecah belah masyarakat dan tidak mendatangkan simpati dari publik.

Dengan komitmen semua pihak untuk menjaga kondusifitas dan mengedepankan kampanye yang sehat, Pilkada serentak 2024 di Kepri diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sukses, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipercaya oleh masyarakat.

Penulis adalah Peneliti Indodata Bermestautin di Batam