J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Ada pelajaran penting yang dapat ditarik dari agenda Rapat Paripurna Masa Sidang ke-2 tahun anggaran 2024 DPRD Provinsi Kepri di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak Tanjungpinang, Senin, 29 Mei 2024 lalu.
Paripurna tersebut, berisi agenda jawaban pemerintah Provinsi Kepri terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2023.
Kemudian, dilanjutkan dengan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2045.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak itu dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Kepri Hj. Marlin Agustina dan para Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepri.
Dalam Paripurna tersebut, Wagub Kepri Hj. Marlin Agustina menyampaikan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri atas Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang telah diparipurnakan pada 27 Mei 2024 lalu. Juga, menyampaikan terimakasih atas apresisasi fraksi-fraksi terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kali berturut-turut dari BPK atas laporan keuangan.
Lalu, Hj. Marlin Agustina menanggapi pemandangan umum terkait efektivitas realisasi anggaran terhadap kinerja pemerintah, khususnya dalam upaya pencapaian target-target utama pembangunan maupun kaitannya dalam mengatasi isu-isu strategis pembangunan. Dan, efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Terutama dalam program-program yang bedampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Fraksi Partai PDI-Perjuangan dan PKS, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam proses penganggaran terus berupaya memperhatikan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan suatu program kegiatan. Evaluasi diperlukan agar program-program yang dilaksanakan sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan dan memberikan dampak serta hasil yang dapat dirasakan masyarakat sehingga output dari kegiatan tersebut diharapkan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah,” papar Marlin.
Hj. Marlin Agustina atas nama Pemerintah Provinsi Kepri juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD yang sebelumnya telah menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepri tahun 2025-2045.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Fraksi PKS atas pandangan dan tanggapannya dan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RPJPD ini sebagaimana tercantum dalam tiga misi, yaitu mewujudkan transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang baik, kolaboratif, dan modern,” lanjut Marlin.
Setidaknya, ada tiga poin penting dalam pandangan dosen Prodi Doktor Administrasi Publik Universitas Riau (Unri) Pekanbaru Dr. Muchid Albintani dari agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri tersebut. Pertama, ini adalah sebuah pembelajaran penting bagi siapa pun yang memutuskan terjun ke panggung politik. Yakni pasangan yang telah dipilih saat mendaftarkan diri sebagai kepala daerah dan wakil, akhirnya tidak lagi bergandengan tangan setelah pelantikan.
Kedua, bagi Hj. Marlin Agustina, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri tersebut menjadi ajang pembuktian. Yaitu, pembuktikan sebagai tokoh perempuan yang telah mendapat amanah masyarakat Provinsi Kepri menjadi Wakil Gubernur Provinsi Kepri, mampu dan sanggup mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan dan jalannya roda pemerintah Provinsi Kepri tahun 2023.
“Ternyata, Marlin berhasil menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran belanja Provinsi Kepri tahun 2023. Meskipun publik di Provinsi Kepri mengetahui, bahwa selama ini roda pemerintahan Provinsi Kepri dikendalikan sepenuhnya oleh Gubernur Kepri, sedangkan Marlin nyaris seperti terpinggirkan,” ujar mantan koresponden majalah Tempo di Malaysia itu.
Ketiga, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri tersebut merupakan sebuah momentum ujian kesabaran bagi Hj. Marlin Agustina sebagai seorang politisi perempuan. Artinya, walaupun tidak diberi peran yang cukup dalam pemerintahan, tetapi tetap sabar dan terus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil Gubernur.
“Bermodalkan kesabaran tersebut akan mengantarkan Marlin menjadi seorang kepala daerah, walaupun di wilayah yang lebih kecil berbanding luasnya pemerintahan Provinsi Kepri,” jelas Muchid Albintani.
Editor: Agung