LAPORAN: Rusydy
J5NEWSROOM.COM, Bintan – Pemkab Bintan membuka seleksi CPNS untuk lingkungan Pemkab Bintan, salah satu syarat lulus perguran tinggi dengan nilai indeks presentasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.
Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan, untuk jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 46, dengan rincian kebutuhan umum untuk tenaga kesehatan sebanyak 31 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 14 formasi. Dan kebutuhan khsus penyandang disabilitas sebanyak 1 orang.
“Untuk seleksi CPNS ini, ada 46 formasi, masing masing 1 disabilitas, kesehatan 31, dan 14 teknis,” tutur Ronny, Rabu (21/8/2028).
Untuk formasi kesehatan khsus jabatan Dokter Ahli Pertama Spesialis (DAPS) bedah toraks kardiovaskular, DAPS jantunh dan pembuluh darah, DAPS obstetri dan ginekologi, DAPS patologi anatomi, serta DAPS urologi.
Bagi penyandang disabilitas mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan gagasan dan bisa berdiskusi.
“Serta pemalar merupakan lulusan Perguruan Tinggi dengan indeks presentasi kumulatif (IPK) minimal 2,75. Bagi pelamar yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor whatsapp BKPSDM 081261748539,” kata Ronny.
Untuk pengumuman seleksi Calon PNS itu dimuat di website resmi BKPSDM Bintan. Pengumuman seleksi mulai tanggal 19 Agustus 2024 hingga tanggal 2 September 2024. Sedangkan pendaftaran mulai tanggal 20 Agustus 2024 hingga tanggal 6 September 2024 melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Editor: Agung