Dosen UMP Dinonaktifkan Menyusul Dugaan Pelecehan Terhadap Mahasiswi

Ilustrasi Pelecehan. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) resmi dinonaktifkan dari tugasnya setelah muncul dugaan kuat bahwa yang bersangkutan melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi. Langkah ini diambil oleh pihak kampus sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan yang masuk dari korban.

Manajemen universitas menyatakan bahwa keputusan nonaktif ini bersifat sementara sambil menunggu proses investigasi lebih lanjut. Pihak kampus ingin memastikan bahwa proses penanganan kasus berjalan adil dan transparan, serta memberikan ruang bagi semua pihak untuk mengungkap fakta secara objektif tanpa tekanan.

Korban pelecehan sendiri telah mengajukan laporan kepada pihak berwenang dan kampus, meminta agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kepolisian serta tim internal kampus kini tengah melakukan pemeriksaan bukti dan saksi guna menetapkan sikap hukum yang tepat atas dugaan tersebut.

Pihak UMP juga menyampaikan dukungan kepada mahasiswi yang menjadi korban, menekankan bahwa kampus tidak akan mentolerir bentuk pelecehan maupun tindakan yang mencederai rasa aman civitas akademika. Mereka memastikan bahwa perlindungan terhadap mahasiswa, terutama terhadap kelompok rentan, menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Selain itu, pihak kampus menjanjikan bahwa proses prosedur disipliner terhadap dosen yang diduga terlibat akan berjalan terpisah dari proses hukum pidana, namun tetap mengacu pada peraturan internal universitas dan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan menyampaikan dukungan moral kepada korban dan mendesak agar penyelidikan dilakukan secara cepat serta tegas. Mereka juga berharap kampus dapat memperkuat mekanisme pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Dengan penonaktifan ini, universitas berharap proses penyelidikan dapat berjalan tanpa adanya intervensi yang tidak perlu, serta memberi sinyal bahwa tindakan tak terpuji di lingkungan akademik akan dihadapi dengan langkah tegas oleh institusi pendidikan tersebut.

Editor: Agung