Daftar ke KPU Kepri, Rudi-Rafiq Disambut Tabuhan Suara Kompang

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri, H. Muhammad Rudi – H. Aunur Rafiq saat mendaftarkan diri di KPU Kepri di Tanjungpinang, Rabu (28/8/2024). (Foto: Devi/BTD)

J5NEWSROOM.COM, Tanjungpinang – Pasangan Calon Gubernur H. Muhammad Rudi dan Calon Wakil Gubernur M. Aunur Rafiq resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Tanjungpinang, Rabu (28/8/2024).

Setibanya di halaman Kantor KPUD Kepri, Rudi-Rafiq disambut tabuhan kompang hingga pemasangan tanjak. Muhammad Rudi mengatakan dirinya dan Aunur Rofiq mendaftar ke KPU untuk kebaikan provinsi Kepri ke depannya. Ia menyebut berkas pendaftaran yang disampaikan ke KPU telah diterima.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami dinyatakan persyaratan lengkap. Sehingga kami tidak perlu mengirimkan perubahan. Seterusnya saya daftar,” kata Rudi, Rabu (28/8/2024).

Rudi menyebut partai yang merekomendasikan dirinya dan Rafiq ialah NasDem, PDIP dan PSI. Untuk partai pengusung yakni Hanura, Partai Buruh dan PKN.

“Partai NasDem, PDIP, PSI. Partai pengusung Hanura, Partai Buruh dan PKN. Sebenarnya sudah keluar dari DPP tadi siang sehingga tidak dimasukkan, Hanura jadi partai pengusung,” ujarnya.

Rudi optimis bertarung di Pilkada Kepri. Namun, mereka tak mau berandai-andai soal target kemenangan.

“Saya kira takdir kemenangan ditangan Allah SWT. Kita hanya berusaha. Kalau hitungan boleh-boleh saja. Itu bukan kepastian. Saya tidak akan berandai-andai tapi hati kecil mudah-mudahan Rudi Rafiq jadi pemimpin Kepri,” ujarnya.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowo menyambut baik kedatangan paslon dan tim pemenangannya. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa proses pendaftaran akan dilakukan dengan teliti sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk verifikasi berkas pencalonan.

“Kami akan memastikan bahwa semua berkas yang diterima telah memenuhi syarat yang ditentukan. Jika ada kekurangan, kami akan memberikan kesempatan untuk perbaikan,” jelas Indrawan.

Selain itu, Indrawan juga mengingatkan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi para calon akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang. Pemeriksaan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencalonan yang harus dijalani oleh setiap kandidat.

Acara pendaftaran ini menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi di Provinsi Kepri, di mana seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjaga integritas dan netralitas demi kelancaran proses pemilihan kepala daerah yang berkualitas dan bermartabat.

Sementara itu, Soerya Respationo mengatakan, pentingnya netralitas dari semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, ASN, dan seluruh elemen masyarakat, dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 27 November mendatang.

“Pemilukada ini harus berjalan dengan kualitas dan martabat, sehingga pengalaman dari pemilu-pemilu sebelumnya bisa menjadi pelajaran untuk kita semua,” ujarnya.

Editor: Agung