OJK Kepri: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil, Ekonomi Kepri Tumbuh 4,90 Persen

Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya, bersama jajaran, saat merilis kinerja OJK pada Triwulan II-2024, dalam acara media gathering di Natra Bintan Resort, Kamis (29/8/2024). (Foto: Adil/J5newsroom)

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan bahwa sektor jasa keuangan terus terjaga stabil dengan tingkat permodalan yang kuat serta likuiditas yang memadai. Stabilitas ini dinilai mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di Kepri.

OJK Kepri mencatat bahwa pada triwulan II tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Kepri mencapai 4,90 persen. Pertumbuhan ini sebagian besar didorong oleh industri pengolahan yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,16 persen, sejalan dengan dominasi sektor industri di wilayah tersebut.

“Kami juga mencatat bahwa sektor konstruksi, administrasi pemerintahan, dan jasa keuangan turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, masing-masing dengan andil sebesar 1,40 persen, 0,44 persen, dan 0,28 persen,” ujar Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, dalam diskusi bersama media di Natra Resort Bintan, Kamis (29/8/2024) siang.

Selain itu, Sinar mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah investor di Kepri. “Hingga Juni 2024, total investor mencapai 130.714, dengan lima emiten berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp541,2 miliar,” tambahnya.

Perkembangan Sektor Perbankan

Kinerja fungsi intermediasi bank umum terus melanjutkan tren peningkatan. Pada Juni 2024, secara yoy kredit mengalami peningkatan sebesar Rp4,27 triliun menjadi sebesar Rp51,29 triliun, atau tumbuh sebesar 9,09 persen (yoy).Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Produktif tumbuh tertinggi yaitu sebesar 9,12 persen (yoy), sementara Kredit Konsumtif tumbuh sebesar 9,04 persen (yoy).

Sejalan dengan pertumbuhan Kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada Juni 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 14,89 persen (yoy) menjadi Rp88,92 triliun.

BACA JUGA: OJK Rilis Aturan Transparansi dan Publikasi Suku Bunga Dasar Kredit

Sementara itu, kualitas kredit bank umum perlu menjadi perhatian dengan rasio NPL gross sebesar 3,84 persen, lebih tinggi di atas NPL Perbankan Nasional sebesar 2,26 persen. Untuk itu, OJK meminta kepada Bank Umum di wilayah Kepulauan Riau untuk terus meningkatkan penerapan manajemen risiko kredit, mulai dari tahap permohonan kredit, verifikasi dokumen kredit, analisis, persetujuan, pencairan, monitoring penggunaan dana kredit, penagihan hingga tahap penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah.

Kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah

(BPRS) melanjutkan catatan double digit growth. Pada Juni 2024, total aset BPR/S, tumbuh 20,02 persen (yoy) menjadi Rp11,12 triliun, kredit tumbuh 22,80 persen (yoy) menjadi Rp8,57 triliun, dan DPK tumbuh 19,24 persen (yoy) menjadi Rp8,87 triliun.

Kualitas kredit BPR/S perlu menjadi perhatian dengan rasio NPL gross sebesar 6,62 persen, namun mash lebih rendah dibandingkan rasio NPL gross BPR Nasional sebesar 11,39 persen. Berkenaan dengan eksposur risiko kredit yang tinggi, OJK meminta kepada BPR/S di wilayah Kepulauan Riau untuk terus memperbaikipenerapan Tata kelola dan manajemen risiko kredit, serta membentuk cadangan yang memadai.

Sehubungan dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, atas permintaan OJK, perbankan melakukan pemblokiran terhadap sekitar 6.000 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam satu Customer Identification File (CIF) yang sama.

Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non Bank

Hingga Agustus 2024, OJK telah memberikan izin kepada 15 Pergadaian Swasta di wilayah
Kepulauan Riau. Kinerja Pergadaian Swasta pada 30 Juni 2024 mengalami peningkatan, tercermin pada aset pergadaian swasta tumbuh sebesar 16,52 persen (yoy) menjadi R250 miliar dan pinjaman yang disalurkan tumbuh sebesar 110,47 persen (yoy) menjadi Rp 181 miliar.

Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) Kepulauan Riau tumbuh sebesar 15,32 persen (yoy) menjadi sebesar Rp5,50 triliun. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 10,72 persen (yoy). Profil risiko kredit PP Kepulauan Riau terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross sebesar 0,98 persen pada posisi Juni 2024, lebih rendah dibandingkan nasional sebesar 2,80 persen.

Perkembangan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK)

Sejak 1 Januari sampai dengan 31 Juli 2024, OJK Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan 14 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 54.815 orang peserta. Secara nasional, Sikapi Uangmu sebagai saluran media komunikasi khusus konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital berupa minisite dan aplikasi, serta telah memublikasikan sebanyak 249 konten edukasi keuangan, dengan jumlah pengunjung sebanyak 998.484 viewers.

Selain itu, terdapat 62.133 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK, dengan total sebanyak 83.573 kali akses terhadap modul dan penerbitan 66.948 sertifikat kelulusan modul.

Upaya literasi keuangan tersebut disertai dengan penguatan program inklusi keuangan melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya. “Sampai dengan Juli 2024, terdapat 8 TPAKD (1 provinsi dan 7 kabupaten/kota) atau 100 persen TPAKD telah melaporkan pembentukan baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota,” ungkap Sinar Danandjaya.

Sinar melanjutkan, dalam rangka monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program kerja TPAKD, telah dilakukan Rapat Koordinasi TPAKD Wilayah Indonesia Barat pada 2 Juli 2024 di Batam yang dihadiri oleh seluruh pemerintah provinsi di wilayah barat (10 provinsi di pulau Sumatera) dan Kantor OJK Daerah yang membawahinya.

Selain itu, OJK juga melakukan kegiatan pengembangan dan penguatan literasi dan inklusi keuangan di antaranya:

  1. Dalam rangka melaksanakan amanat peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sebagaimana tercantum dalam UU P2SK, telah diinisiasi kampanye nasional ‘Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN)’ dengan peluncuran pada tanggal 22 Agustus 2024. GENCARKAN bertujuan untuk mengorkestrasi kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang dilakukan oleh seluruh stakeholders agar dapat terselenggara secara masif, merata, dan berkelanjutan.
  2. Dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah melalui sinergi dan kolaborasi antar pemerintah daerah, LJK dan stakeholders terkait, telah diselenggarakan Kick Off Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Ekang Anculai Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Desa Ekang Anculai memiliki sektor unggulan di bidang pariwisata, pertanian, peternakan dan kerajinan tangan. Salah satu program yang merupakan implementasi dari EKI di Desa Ekang Anculai yaitu Program ‘Desaku Cakap Keuangan’, yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat di pedesaan tentang lembaga, produk, dan layanan keuangan.

“Selanjutnya, akan diselenggarakan rangkaian kegiatan EKI melalui tiga tahapan optimalisasi potensi desa melalui tahap pra-inkubasi, inkubasi, dan pasca inkubasi,” terang Sinar Danandjaya.

Di samping upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan tersebut, OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang menunjukan bahwa indeks literasi keuangan nasional mencapai 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. SNLIK 2024 menjadi parameter OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan dan strategi literasi inklusi keuangan, serta merancang produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam rangka pendalaman pasar keuangan dan pelindungan konsumen.

Dari sisi layanan konsumen, sampai dengan 31 Juli 2024, OJK Provinsi Kepulauan Riau telah menerima 2.422 permintaan layanan, termasuk 229 pengaduan. Dari pengaduan tersebut, sebanyak 102 berasal dari sektor perbankan, 62 berasal dari industri financial technology, 43 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 16 berasal dari industri perusahaan asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Frans Borgias dari Perbakindo yang juga menjabat sebagai Komisaris BPR Dana Nusantara, Imam Hadi Suryono dari BRK Syariah Bintan, Indra Novita dari BEI, Mikael Nicolaus Ramos dari PT Bank Negara Indonesia, Iwan Gunawan dari PPGI Kepri, serta beberapa pejabat OJK Kepri.

Editor: Agung