J5NEWSROOM.COM, Karimun – Sebanyak 5.535 orang nelayan di Kabupaten Karimun telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan khususnya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kacab Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri di Karimun, Faizal mengatakan pada tahun 2024 ini, Pemprov Kepri memberi subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 5.535 orang nelayan Karimun dengan nilai mencapai Rp 1 miliar lebih.
“Tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Karimun dengan total nilai sebesar Rp 1.115.856.000 yang setoran pembayarannya disubsidi Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Faizal, Selasa (3/9/2024).
Ia menjelaskan, yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaa di Kecamatan Belat 360 orang nelayan, Buru 625 orang, Durai 484 orang, Karimun 617 orang, Kundur 105 orang, Kundur Barat 534 orang, Kundur Utara 93 orang, Meral 238 orang, Meral Barat 428 orang ,Moro 1.260 orang, Selat Gelam 1 orang, Sugie Besar 10 orang, Tebing 474 orang dan Kecamatan Ungar 306 orang.
“Diikutsertakan nelayan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan tentunya ini sebagai bentuk perlindungan kepada nelayan,” terangnya.
Menurutnya, banyak keuntungan yang diperoleh nelayan dengan terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, misalnya saat sedang mencari ikan di laut mengalami kecelakaan dan meninggal dunia tentunya keluarga korban akan mendapatkan santunan dari BPJS ketenagakerjaan.
Selain itu, jika ada nelayan yang meninggal dunia di rumah atau di darat juga akan diberikan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Setidaknya inilah sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada warga masyarakat yang bekerja sebagai nelayan,” ungkapnya.
Sementara, Ammazizzaky Tarigan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun membenarkan sebanyak 5000 lebih nelayan yang sudah diikutsertakan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Ada sekitar 5 ribuan nelayan yang sudah diikutsertakan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan tetapi angka pastinya bisa langsung dikoordinasikan dengan Dinas Perikanan Kabupaten Karimun,” ujar Ammazizzaky.
Editor: Agung