J5NEWSROOM.COM, Medan – Atlet jujitsu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menorehkan prestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut. M Danang Yoga Gunawan, atlet jujitsu asal Kepri, berhasil meraih medali perak dalam final kategori Newaza 69 Kg putra setelah bertarung sengit melawan Willy, atlet asal Jawa Barat.
Pertarungan yang berlangsung ketat ini memperlihatkan kemampuan strategi dari kedua fighter. Keduanya saling berhati-hati untuk tidak kecolongan poin. Namun, pengalaman Willy yang merupakan mantan atlet Timnas Asian Games dan SEA Games memberi keunggulan. Willy berhasil mencuri dua poin krusial, sementara Danang terus berjuang untuk membalikkan keadaan.
Dalam usahanya, Danang hampir meraih poin tiga dari pass guard, namun kontrol yang dilakukannya hanya berlangsung dua detik, kurang dari syarat tiga detik yang diperlukan untuk meraih poin tersebut. Dengan hasil ini, Danang akhirnya harus puas dengan medali perak untuk Kepri.
Perjalanan Menuju Final Pelatih jujitsu Kepri, Rozi Juhendra, menjelaskan bahwa sebelum mencapai final, Danang berhasil mengalahkan Robby Pratama dari Kalimantan Selatan dengan teknik kuncian Americana. Pertandingan berjalan singkat, di mana Robby menyerah dalam waktu kurang dari satu menit. Di pertandingan berikutnya, Danang juga menaklukkan Wahyu Riza Ardhiansyah dari Papua Tengah dengan teknik armbar, lagi-lagi dalam waktu singkat.
Rozi menambahkan bahwa sebelum berlaga di PON XXI/2024, Danang telah mengikuti Babak Kualifikasi (BK) PON 2023, bersaing dengan atlet dari seluruh provinsi. Danang harus masuk enam besar untuk bisa lolos ke PON. “Danang juga berhasil mencapai final pada BK tersebut,” ujar Rozi, yang akrab disapa Oji.
Pada PON kali ini, kelas 69 Kg Newaza diikuti sembilan atlet dari berbagai provinsi, termasuk atlet dari tuan rumah Sumatera Utara dan Aceh, serta satu atlet dari daerah otonomi baru, Papua Tengah.
Rasa Bangga dan Harapan ke Depan Meskipun berhasil meraih perak, Danang mengaku belum puas dengan hasil tersebut. “Kalah tipis, saya sedih karena belum bisa memberikan emas untuk Kepri,” ungkapnya. Namun, ia tetap mengakui bahwa dalam setiap pertandingan selalu ada menang dan kalah.
Wakil Ketua KONI Kepri, Buralimar, yang menyaksikan langsung pertandingan, mengungkapkan rasa bangganya terhadap perjuangan Danang.
“Kami sangat bangga, apalagi dia masih muda, baru 18 tahun, dan sudah mampu mengharumkan nama Kepri,” ujar Buralimar. Hal ini diamini oleh Bambang, pengurus KONI lainnya, yang terus mendampingi Danang selama pertandingan. Kehadiran suporter yang menyebut-nyebut nama Kepri di arena menambah semangat para atlet.
Sehari sebelumnya, atlet jujitsu Kepri lainnya, Tomi Riono, juga berhasil menyumbangkan medali perunggu di kategori Fighting System kelas 77 Kg putra. Pada kategori ini, atlet menggunakan kombinasi teknik pukulan, tendangan, bantingan, dan kuncian.
Dengan raihan medali perak dan perunggu ini, tim jujitsu Kepri telah memberikan kontribusi berharga untuk provinsi mereka dalam perhelatan PON XXI/2024.
Editor: Agung