J5NEWSROOM.COM, Banda Aceh – Regional Financing Business Deputy Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh, Muhammad Arif Gunawan, menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepada nasabahnya. Pada Rabu (18/9/2024) pagi, Muhammad Arif, yang akrab disapa Igun, menerima permintaan khusus dari Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional, Dr. Aqua Dwipayana, untuk menukarkan sejumlah uang pecahan baru.
Dengan cepat, Igun merespons permintaan tersebut dan langsung mengantarkan uang pecahan baru yang diminta Dr. Aqua ke lokasi tempat beliau berada, yakni di venue Kempo GOR KONI Aceh, Jalan H. Dhimurtala No. 1, Banda Aceh. Saat itu, Dr. Aqua sedang mendampingi Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman, untuk menyaksikan pertandingan Kempo dalam rangka Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.
“Terima kasih banyak, Pak Igun, atas layanan primanya. Bapak luar biasa. Semoga semua keteladanan Pak Igun dicontoh oleh seluruh pegawai BSI di Indonesia,” ujar Dr. Aqua, mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Muhammad Arif.
BSI Aceh memang dikenal karena dedikasinya dalam memberikan layanan optimal kepada nasabah. Kantor regional BSI di Aceh, sebagai bagian dari Bank Syariah Indonesia, berkomitmen untuk menghadirkan solusi finansial berbasis syariah yang inovatif dan sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Layanan yang cepat dan responsif seperti yang ditunjukkan oleh Muhammad Arif Gunawan ini menjadi salah satu contoh bagaimana BSI Aceh terus berusaha untuk memberikan pengalaman perbankan terbaik bagi masyarakat.
Dengan fokus pada peningkatan layanan, BSI Aceh terus berupaya meningkatkan kepuasan nasabah, baik melalui layanan di kantor cabang, mobile banking, maupun layanan khusus seperti yang diberikan kepada Dr. Aqua. Kecepatan, ketepatan, dan keramahan menjadi prinsip utama dalam setiap interaksi yang dilakukan oleh tim BSI di seluruh Indonesia.
Melalui pendekatan yang mengutamakan kepuasan nasabah, BSI Aceh menunjukkan komitmennya untuk mendukung kemajuan ekonomi syariah di Aceh, sebuah provinsi yang memiliki regulasi khusus di bawah Qanun LKS (Lembaga Keuangan Syariah), di mana seluruh transaksi perbankan dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
Editor: Agung