J5NEWSROOM.COM, Jayapura – Kantor Redaksi media Jujur bicara atau Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua dilempari bom molotov, Rabu (16/10/2024) dini hari, sekitar pukul 03.15 WP. Akibatnya, dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor itu terbakar dan rusak.
Pelemparan bom molotov itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi, dan membuat api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor.
Api itu sempat membakar sebagian bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya itu. Api akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata.
Sejumlah polisi dari Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Heram datang dan mengamankan Kantor Redaksi Jubi. Pada Rabu pagi, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Mereka memeriksa dan mendokumentasikan sejumlah serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov, bekas keset kain percaya yang diduga dijadikan sumbu bom molotov, serta kedua mobil yang terbakar akibat lemparan bom molotov itu.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram, Iptu Bernadus Ick mengatakan benda yang menyebabkan bagian dari kedua mobil operasional Jubi terbakar itu memang bom molotov. “Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” kata Iptu Bernadus Ick saat mengamankan Kantor Redaksi Jubi dan menunggu kedatangan Tim Laboratorium Forensik (Labfor).
Akan tetapi, Iptu Bernadus Ick menyatakan belum mengetahui bahan bom molotov. “Terkait bahan-bahan, kita menunggu Tim Labfor,” katanya.
Saksi Mata Lihat 2 Orang Pelaku
Sejumlah saksi mata di sekitar Kantor Redaksi Jubi mengatakan, bom molotov itu dilemparkan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam.
Menurut saksi mata, sebelum pelemparan bom molotov terjadi, kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas di depan Kantor Redaksi Jubi. Sejumlah saksi menyatakan kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 23.00 WP.
Pada Rabu dini hari, sekitar sekitar pukul 02.00 WP, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat Kantor Redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi.
Sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar Kantor Redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda. Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.
“Kedua (pelaku) sempat panik dan kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik (dan) pagar untuk membangunkan warga,” kata seorang saksi mata.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengatakan, kobaran api yang membakar kedua mobil operasional Jubi itu dipadamkan dua karyawan Jubi dan warga. Ia berterima kasih kepada para warga yang membantu memadamkan kobaran api itu.
“Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar, sehingga api (yang membakar) kedua mobil itu dapat dipadamkan dengan segera,” kata Bisay.
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura mengecam keras aksi para pelaku teror yang menyasar kantor redaksi Jubi. AJI Jayapura menilai teror ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Tanah Papua.
Atas peristiwa teror yang terjadi di kantor redaksi Jubi, maka AJI Jayapura menyatakan sejumlah sikap.
1. Meminta Polri serta jajarannya di Provinsi Papua serta Kota Jayapura untuk mengusut aksi teror ini dengan serius dan profesional. Sebab aksi teror yang dialami Jubi dan pekerja pers di Papua sudah terjadi berulang kali namun belum diselesaikan hingga kini.
2. AJI Jayapura akan Bersama AJI Indonesia, LBH Pers dan semua pihak terkait akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.
3. Menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan melindungi pekerja pers di khususnya di Papua untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen.
4. Aksi teror yang menyasar kantor redaksi Jubi tak akan menyurutkan semangat para jurnalis di Papua untuk menyuarakan kebenaran dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Editor: Agung