Menteri Abdul Mu’ti Turun Tangan Bantu Guru di Konawe Selatan untuk Seleksi PPPK

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. (Foto: Net)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan guru honorer Supriyani dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Supriyani saat ini terjerat kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Kemendikdasmen, kata Abdul Mu’ti, bakal memberikan afirmasi atau bantuan pada seleksi PPPK.

“Ibu Supriyani sekarang sedang proses melamar PPPK. Dan Insyaallah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK,” kata Abdul Mu’ti kepada awak media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (23/10/2024) mengutip Tribunnews.

Abdul Mu’ti berharap bantuan tersebut dapat mempermudah Supriyani dalam menjalani seleksi PPPK. “Beliau kan sekarang sedang apply untuk PPPK, nah kita bantu untuk nanti pada saat ikut tes mudah-mudahan dapat diterima,” ucapnya.

BACA JUGA: Hakim Tangguhkan Penahanan Guru Honorer Tersangka Penganiayaan Siswa

Dirinya menginginkan proses seleksi yang dijalani Supriyani dapat tetap berjalan. Terlebih belum ada putusan jika Supriyani dinyatakan bersalah secara hukum. “Mudah-mudahan tidak melanggar,” kata Abdul Mu’ti.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Lapas Perempuan Kelas III Kendari telah mengeluarkan Supriyani untuk mengikuti sidang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan. Sidang perdana rencananya akan berlangsung Kamis (24/10) besok.

Supriyani ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama satu minggu atau sejak 16 Oktober 2024 atas dugaan menganiaya muridnya yang diketahui punya orangtua seorang anggota Polri.

Abdul Mu’ti, berencana bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Tujuannya membahas kasus guru honerer di SDN 4 Baito Konawe Selatan Supriyani yang dduga menganiaya siswa.Pertemuan itu direncanakan terjadi usai acara Retreat di Akademi Militer Magelang 25-27 Oktober 2024.

“Setelah nanti dari Magelang kami dari kementerian akan bertemu dengan Pak Kapolri karena kasus seperti ini memang terus saja berulang,” kata Abdul Mu’ti dalam Acara Silaturahmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama media di kantornya di Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024), dilansir kumparan.

Baca Juga: Pengadilan Tangguhkan Penahanan Guru Supriyani yang Hukum Siswa Nakal

“[Termasuk] soal Konawe tadi saya ketemu dengan Pak Kapolri secara langsung dan saya terima nanti juga kami rencanakan untuk mungkin [dibahas kembali] setelah pulang dari Magelang,” sambungnya.

Menurutnya, kasus kekerasan dalam sekolah merupakan tantangan pendidikan yang sampai saat ini masih perlu dihadapi. Sehingga harus ada pembahasan yang tuntas.

“Ini memang menjadi bagian dari tantangan kita bersama-sama bagaimana agar lembaga pendidikan ini menjadi lembaga pendidikan yang menyenangkan, terbebas dari segala macam bentuk tekanan, baik psikologis maupun fisik,” tutur Sekum Muhammadiyah itu.

“Sehingga semua anak dapat belajar dengan aman, dengan nyaman, dan menjadi generasi Indonesia yang hebat,” ujar Mu’ti.

Sumber: Detik.com
Editor: Agung