J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia sepakat memulangkan lima anggota terakhir kelompok penyelundup narkoba ‘Bali Nine’ yang saat ini masih menjalani hukuman seumur hidup, menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Sabtu (23/11).
Supratman menyampaikan kepada Reuters bahwa pemerintah juga akan mengupayakan pemulangan warga negara Indonesia yang saat ini ditahan di Australia.
Isu tahanan ini dibahas Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dengan Presiden Prabowo Subianto saat KTT APEC di Peru, ujar Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones dalam konferensi pers di hari yang sama.
Awal pekan ini, pemerintah mengumumkan bahwa Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang divonis hukuman mati karena kasus perdagangan narkoba, akan diizinkan menyelesaikan sisa hukumannya di Filipina.
Mary Jane sebelumnya mendapat penangguhan eksekusi pada menit terakhir pada 2015 setelah pemerintah Filipina meminta agar ia diperbolehkan memberikan kesaksian terhadap anggota jaringan perdagangan manusia dan narkoba. Sementara itu, terpidana lainnya, termasuk dua pemimpin ‘Bali Nine’, telah dieksekusi oleh regu tembak.
“Ini adalah kebijakan Presiden, tetapi pada prinsipnya, Presiden telah setuju atas dasar kemanusiaan,” ujar Supratman.
Ia juga menyebut adanya permintaan serupa dari Prancis untuk memulangkan seorang tahanan.
Pemerintah belum memiliki prosedur tetap terkait pemindahan tahanan internasional, namun Supratman memastikan langkah ini akan ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa negara mitra harus tetap menghormati proses hukum Indonesia.
“Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat, tetapi juga demi kepentingan kita karena ada warga kita yang menjadi tahanan di luar negeri,” katanya.
‘Bali Nine’ adalah sekelompok warga negara Australia yang ditangkap pada 2005 karena berupaya menyelundupkan heroin dari Bali.
Dari kelompok ini, satu orang telah dibebaskan pada 2018, sementara satu lainnya meninggal karena kanker di tahun yang sama. Eksekusi dua pemimpin kelompok tersebut, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pada 2015 sempat memicu ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Australia, yang bahkan membuat Canberra menarik duta besarnya sebagai bentuk protes.
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah