
J5NEWSROOM.COM, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) menyelenggarakan pembinaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertugas di BP Batam, pada Kamis (12/12/2024) di Conference Hall IT Centre. Kegiatan ini diikuti oleh 55 PNS dari berbagai unit di BP Batam.
Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti, menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai status kepegawaian dan administrasi terkait Kemenkumham, khususnya bagi PNS yang ditempatkan di BP Batam. Lilik berharap kegiatan ini dapat membantu pegawai mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai perkembangan pengurusan administrasi kepegawaian dan penggajian.
Dalam kesempatan tersebut, Analis Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Aris Imaddudin, menjelaskan mengenai dampak transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi empat kementerian baru.
Transformasi ini melibatkan pembentukan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pemisahan menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Aris menambahkan bahwa perubahan ini berdampak pada status kepegawaian PNS yang bertugas di BP Batam.
Lebih lanjut, Aris menjelaskan bahwa proses alih status pegawai dan penyesuaian administrasi terkait pemisahan kementerian ini diperkirakan akan selesai paling lambat Juni 2025.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menanyakan berbagai hal terkait pengelolaan kepegawaian, seperti gaji berkala, jenjang kepangkatan, dan eselonisasi di BP Batam. Aris juga mendorong agar para PNS selalu memperbarui informasi melalui aplikasi SIMPEG, yang dirancang untuk mempermudah manajemen dan pelayanan kepegawaian berbasis IT, serta untuk memfasilitasi penilaian kinerja pegawai.
Aris menutup dengan mengungkapkan bahwa keluhan-keluhan yang disampaikan selama kegiatan akan segera diteruskan ke pihak yang berwenang di pusat, termasuk masalah terkait seragam pegawai.
Editor: Agung
