Buntut Pertemuan Berujung Buntu, HNSI Kepri Somasi Konjen Singapura di Batam

Ketua HNSI Kepri Distrawandi bersama pengurus HNSI, menyerahkan somasi kepada Konsulat Jenderal Singapura di Batam yang diterima oleh Konsul Singapura, Bynes Liau, Senin (30/12/2024). (Foto: Humas HNSI Kepri)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri secara resmi melayangkan somasi kepada Konsulat Jenderal (Konjen) Singapura di Batam, Senin (30/12/2024). HNSI Kepri menuntut permintaan maaf atas dugaan intimidasi terhadap nelayan tradisional Batam di perairan perbatasan Pulau Nipah Kota Batam Provinsi Kepri, pada 24 Desember 2024.

Somasi tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut audiensi HNSI Kepri dengan Konsulat Singapura di Panbil Residence Mukakuning, Batam, pada 27 Desember 2024, yang sayangnya tidak menghasilkan solusi konkret.

BACA JUGA: Audiensi HNSI Kepri dengan Konjen Singapura Soal Intimidasi Nelayan Batam, Buntu!

Ketua HNSI Kepri, Distrawandi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi perlakuan yang dianggap arogan terhadap nelayan lokal. “Kami telah mengirimkan somasi kepada Konsulat Singapura kemarin (30/12/2024). Ini langkah awal untuk memperjuangkan hak-hak nelayan tradisional Kepri,” ujar Distrawandi.

Isi Tuntutan HNSI Kepri

Dalam surat somasinya, HNSI Kepri menyampaikan tiga poin utama:

1. Menuntut klarifikasi tertulis dan permohonan maaf terbuka dari Marine Police Singapura atas insiden yang menyebabkan nelayan Belakang Padang terjatuh ke laut akibat manuver kapal patroli.

2. Mendesak evaluasi ulang terhadap batas perairan Indonesia-Singapura guna mencegah konflik serupa di masa depan.

3. Memastikan perlindungan hak asasi nelayan Indonesia, yang mencari nafkah di wilayah perairan tradisional mereka.

Distrawandi menegaskan, apabila somasi ini tidak direspon, HNSI Kepri siap menempuh jalur hukum. “Kami mendesak Marine Police Singapura meminta maaf secara resmi melalui media massa. Jika tuntutan kami diabaikan, langkah hukum akan kami ambil,” tambahnya.

Dukungan untuk Nelayan Lokal

HNSI Kepri juga menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak nelayan tradisional yang kerap menghadapi ancaman di perairan perbatasan.

“Nelayan adalah tulang punggung ekonomi lokal. Mereka hanya mencari nafkah, bukan untuk diintimidasi. Pemerintah harus memastikan perlindungan lebih baik agar insiden seperti ini tidak terulang,” pungkas Distrawandi.

BACA JUGA: Respon Intimidasi Polisi Perairan Singapura, Anggota DPD RI H. Ismeth Abdullah Layangkan Protes Keras!

HNSI menilai tindakan Marine Police Singapura tidak manusiawi, dengan mengarahkan gelombang besar yang menyebabkan nelayan terjatuh dari sampannya tanpa memberikan pertolongan. Tindakan ini dianggap melanggar hak asasi manusia dan membahayakan nyawa nelayan.

Langkah tegas HNSI Kepri diharapkan dapat mendorong dialog antara Pemerintah Indonesia dan Singapura untuk menyelesaikan isu perbatasan serta memberikan perlindungan lebih bagi nelayan tradisional.

Editor: Agung