J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mendalami keterlibatan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang juga melibatkan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa saat ini tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR periode 2019-2024 ada tiga orang, yaitu buronan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah, yang merupakan orang kepercayaan Hasto. Tessa menambahkan bahwa hingga saat ini berkas pemeriksaan terhadap Yasonna belum ada. Namun, KPK memastikan akan mendalami keterlibatan Yasonna dan pihak-pihak lainnya yang diduga memiliki pengetahuan atau keterlibatan dalam kasus ini.
Sebelumnya, Yasonna telah diperiksa oleh tim penyidik pada 18 Desember 2024, dan KPK juga telah mencegahnya bersama Hasto untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 24 Desember 2024. Pada 24 Desember 2024, KPK juga mengumumkan dua orang tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. Keduanya disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio F.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, di mana ia diduga memerintahkan Harun melalui Nur Hasan untuk merendam ponselnya dan melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Selain itu, Hasto juga diduga mengarahkan saksi-saksi dalam perkara tersebut untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
KPK akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap peran pihak-pihak terkait dan menyelesaikan proses penyidikan yang berjalan.
Sumber: RMOL
Editor: Agung