J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) yang mengusung konsep ramah lingkungan atau green building. Proyek ini dijadwalkan memulai tahap pembangunan fisik pada Maret 2025 dan ditargetkan selesai pada Agustus 2025.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, menyebutkan bahwa proses lelang untuk perencanaan dan pembangunan fisik diharapkan selesai pada Februari 2025. “Pembangunan fisik akan dimulai pada Maret. Para PIC dan PPK harus memastikan timeline dipatuhi dengan ketat agar proyek berjalan sesuai rencana,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/01/2025).
Cecep menjelaskan bahwa penentuan lokasi 160 unit KUA berdasarkan beberapa indikator prioritas yang telah disepakati dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Prioritas pertama diberikan kepada KUA yang belum memiliki gedung namun memiliki lahan bersertifikat atas nama Kemenag, khususnya yang tanahnya merupakan hibah dari pemerintah daerah. Kedua, KUA dengan gedung yang sudah rusak parah dan berusia lebih dari 40 tahun menjadi fokus utama. Ketiga, KUA yang berlokasi di wilayah perbatasan, terutama antarnegara, juga akan diutamakan karena dianggap penting untuk pemerataan pelayanan.
“Indikator ini dirancang untuk memastikan keadilan dalam distribusi layanan KUA di seluruh Indonesia,” tambah Cecep.
Setelah pembangunan selesai pada Agustus 2025, laporan mengenai hasil, capaian, dan dampaknya akan disusun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2024. Cecep menekankan bahwa keberhasilan proyek ini tidak hanya dilihat dari aspek fisik bangunan, tetapi juga dari dampak positifnya terhadap masyarakat.
Konsep Green Building KUA
Cecep menjelaskan bahwa konsep Green Building pada KUA berfokus pada tiga aspek utama, yakni ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya. Bangunan ini dirancang untuk memberikan dampak positif terhadap lingkungan dengan menciptakan suasana yang asri, nyaman, dan minim kerusakan.
- Ramah Lingkungan: Bangunan Green Building dirancang untuk mengurangi emisi karbon, dengan pembatasan penggunaan pendingin ruangan yang hanya memperbolehkan AC ramah lingkungan.
- Efisiensi Energi: Panel surya akan dipasang di atap gedung untuk mengurangi biaya listrik, serta pemasangan pencahayaan LED yang hemat energi namun tetap fungsional.
- Daur Ulang Sumber Daya: Limbah air wudu dan air hujan akan dikelola dengan sistem daur ulang, disaring melalui tiga tahap dan disimpan untuk digunakan kembali.
“Tiga indikator ini mendukung pelestarian lingkungan dan meningkatkan efisiensi operasional KUA,” jelas Cecep.
Selain itu, Kasubdit Sarana dan Prasarana KUA, Jajang Ridwan, menambahkan bahwa KUA Green Building juga akan mengadopsi teknologi Smart Building, dengan penggunaan sensor, sistem otomatisasi, dan Internet of Things (IoT). “Pada 2025, kami juga akan menerapkan jaringan berbasis satelit di KUA, sehingga sinyal dapat dijangkau di wilayah terpencil sekalipun,” tutup Jajang.
Editor: Agung