J5NEWSROOM.COM, Upaya perdagangan nikel Indonesia ke Amerika Serikat menghadapi tantangan besar setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan keinginannya untuk membatalkan insentif untuk mobil listrik yang diperkenalkan di era pemerintahan Joe Biden. Trump menegaskan akan mengakhiri “regulasi hijau” dan mencabut mandat kendaraan listrik, yang mencakup kebijakan dalam UU Pengurangan Inflasi (Inflation Reduction Act/IRA) yang disahkan oleh Kongres AS pada masa pemerintahan Biden. UU ini mencakup subsidi pembelian mobil listrik yang mencantumkan ketentuan bahwa beberapa komponen, termasuk nikel, harus dipasok dari mitra dagang Amerika atau berasal dari Amerika sendiri.
Jika insentif konsumen dicabut atau dipangkas, dampaknya terhadap perdagangan nikel Indonesia dapat cukup signifikan. Pasalnya, Indonesia telah berusaha untuk memanfaatkan kebijakan IRA untuk memperkenalkan nikel sebagai komoditas penting dalam produksi kendaraan listrik di Amerika. Meskipun begitu, meskipun insentif konsumen dipangkas, Indonesia tetap berencana untuk memasok nikel ke AS karena pasar kendaraan listrik di Amerika tetap menjadi salah satu yang terbesar di dunia setelah China.
Di sisi lain, peralihan politik seperti bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS juga dapat mempengaruhi hubungan perdagangan Indonesia-AS, terutama karena ketegangan politik dan ekonomi terkait dengan aliansi tersebut. Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Trump cenderung menentang BRICS dan negara-negara yang tergabung dalam kelompok ini, yang berpotensi mengurangi minat Amerika untuk menjalin kesepakatan perdagangan dengan Indonesia.
Meskipun demikian, Indonesia tetap berusaha untuk memperkuat posisinya sebagai pemasok utama nikel di pasar global, dengan terus menjajaki peluang dan menyesuaikan strategi perdagangan untuk mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul akibat perubahan kebijakan di AS.
Sumber: voaindonesia.com
Editor: Saibansah