
J5NEWSROOM.COM, Aceh – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Lhok Puuk, Desa Seunuddon, Aceh Utara. Keberhasilan ini merupakan hasil patroli intensif yang dilakukan di bawah komando Lantamal I Belawan.
Komandan Lantamal I Belawan Brigjen TNI Marinir Jasiman Purba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pada Selasa, 4 Maret 2025, pukul 14.30 WIB, mengenai rencana pengambilan narkoba di perairan Pantai Lhok Puuk, Aceh Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto segera memerintahkan tim F1QR untuk melaksanakan patroli dan penyisiran di sekitar lokasi yang dicurigai.
Pada Rabu, 5 Maret 2025, tim F1QR kembali mendapatkan informasi mengenai keberadaan barang haram tersebut yang diduga disimpan oleh seorang pria berinisial MJ. Tim segera bergerak menuju lokasi MJ berada dan berhasil menangkapnya. Setelah dilakukan interogasi, MJ bersedia menunjukkan lokasi penyimpanan narkoba yang dikubur di dekat rumahnya.
Hasil penggalian menemukan enam tas ransel yang berisi 100 bungkus narkoba jenis sabu-sabu, dengan berat masing-masing bungkus sekitar satu kilogram. Total berat keseluruhan barang bukti mencapai 100 kilogram. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Lanal Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, barang tersebut terbukti mengandung zat metamfetamin. Brigjen Jasiman menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini, dengan melibatkan berbagai instansi penegak hukum serta kerja sama dengan masyarakat.
Editor: Agung