KPK Tegaskan Akan Periksa Ridwan Kamil

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi berupa markup iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung pada Senin, 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus ini.

“Untuk kepentingan itu, kami harus melakukan konfirmasi dengan yang bersangkutan terkait dengan dokumen-dokumen yang ada pada kami,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Namun, pemanggilan terhadap mantan calon Gubernur DKI Jakarta itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Penyidik masih mendalami dokumen-dokumen serta barang bukti lain yang ditemukan di berbagai lokasi agar pemeriksaan berjalan efektif.

“Sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan, atau akan digali dari Pak RK (Ridwan Kamil), jadi tidak bisa sekarang digeledah lalu dipanggil. Kita dalami dulu dokumen-dokumennya, sehingga nanti tidak bolak-balik,” jelas Asep.

Lebih lanjut, KPK juga akan mendalami apakah Ridwan Kamil mengetahui adanya dugaan korupsi dalam kasus bank bjb.

“Kita pelajari dulu, karena nggak bisa kita bertanya pada seseorang dengan asumsi. Tentu kita harus berlandaskan informasi-informasi yang valid yang kita miliki,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 27 Februari 2025.

Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama bank bjb, Widi Hartono selaku Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), serta Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).

Editor: Agung