Kapolres Karimun Tegaskan Tindak Tegas Premanisme dan Pungli

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. (Foto: Humas Polres Karimun)

J5NEWSROOM.COM, Karimun – Kepolisian Resor Karimun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan praktik pungutan liar (pungli), termasuk yang dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi-aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa instruksi ini sejalan dengan kebijakan Kapolri dalam menciptakan lingkungan yang aman dari gangguan kelompok atau individu yang menyalahgunakan identitas ormas.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas. Kepolisian akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Robby dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Kapolres, penanganan premanisme tidak semata dilakukan secara represif, namun juga didahului dengan upaya pencegahan dan pembinaan. Polres Karimun mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif melalui sosialisasi dan koordinasi lintas sektor.

“Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk pemerasan dan gangguan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk segera melaporkan jika mengalami pemerasan atau intimidasi. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Kepolisian di nomor 110.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di tingkat lokal.

Editor: Agung