DKI Jakarta dan Banda Aceh Sepakati Kerja Sama Digitalisasi Layanan Publik

Penandatangan (MoU) kolaborasi lintas daerah dalam bidang transformasi digital untuk penguatan pelayanan publik. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menjalin kerja sama di bidang transformasi digital demi memperkuat pelayanan publik. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam acara malam resepsi peringatan Hari Ulang Tahun ke-820 Kota Banda Aceh pada Jumat, 23 Mei 2025.

Dalam acara yang turut dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaludin, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemerintah Kota Banda Aceh. Ia juga berharap kerja sama ini menjadi langkah awal yang solid dalam mendorong inovasi layanan publik berbasis digital.

Budi memperkenalkan aplikasi super JAKI milik Pemprov DKI Jakarta sebagai contoh implementasi digitalisasi yang mampu mengintegrasikan beragam layanan dalam satu platform. Ia menyebut, kerja sama ini tak hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang saling berbagi pengalaman, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memperluas partisipasi masyarakat.

MoU ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menciptakan sistem pelayanan yang adaptif, efisien, dan inklusif di era digital saat ini.

Editor: Agung