Dinkes Surabaya Tegaskan Tidak Ada Kasus Covid-19, Deteksi Dini dan Edukasi Terus Diintensifkan

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina. (Foto: RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Surabaya – Dinas Kesehatan Kota Surabaya memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus Covid-19 yang terkonfirmasi di wilayah tersebut. Kendati demikian, upaya pengawasan tetap diperketat menyusul adanya imbauan kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Menurut Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, pemantauan dilakukan secara rutin setiap pekan melalui Sistem Surveilans Ketat Deteksi Dini dan Respons (SKDR) serta pemeriksaan di laboratorium rujukan. Ia menegaskan bahwa dalam sepekan terakhir tidak ditemukan laporan kasus positif di Surabaya, dan langkah-langkah antisipatif terus dijalankan.

Langkah tersebut mencakup aktivasi pemantauan terhadap gejala ILI (influenza-like illness) dan SARI (infeksi saluran pernapasan akut berat) di berbagai Puskesmas dan rumah sakit. Di samping itu, edukasi mengenai protokol kesehatan juga terus digencarkan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus lingkungan seperti RT dan RW.

Pemantauan ketat juga diberlakukan kepada warga yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri atau daerah berisiko tinggi. Selain itu, kampanye kesehatan terkait pencegahan Covid-19 terus digaungkan, seperti ajakan mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat sakit atau di tempat umum, serta membatasi aktivitas fisik yang tidak diperlukan.

Pasca libur panjang, tidak terjadi lonjakan gejala mirip Covid-19 di masyarakat. Laporan kasus ISPA, ILI, dan SARI juga tetap stabil, dengan sebagian besar disebabkan oleh flu biasa atau alergi.

Dari sisi layanan, Nanik memastikan bahwa biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menginstruksikan semua Puskesmas dan rumah sakit untuk terus memperkuat pelaporan melalui SKDR dan menjaga koordinasi lintas sektor.

Seluruh upaya ini dijalankan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan sebagai pedoman kewaspadaan, terutama dalam hal deteksi dini dan penyampaian informasi risiko kepada masyarakat.

Editor: Agung