Jateng Tertinggi PHK 2025, DPRD Desak Negara Hadir dan Lindungi Rakyat

Lembaran Stop PHK. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Provinsi Jawa Tengah mencatat jumlah tertinggi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang 2025. Menanggapi kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, menegaskan bahwa negara dan pemerintah harus hadir memberi jaminan dan perlindungan bagi masyarakat.

Menurutnya, di tengah kondisi sulit seperti sekarang, pemerintah wajib menunjukkan tanggung jawab moral, terutama dalam penyediaan lapangan kerja sebagai bagian dari kebutuhan dasar rakyat.

Saleh mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah semakin aktif membuka peluang investasi demi memperluas lapangan kerja. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih berinisiatif menciptakan peluang ekonomi sendiri karena situasi saat ini membuka kesempatan bagi warga untuk menjadi pelaku utama dalam perekonomian.

Ia menilai momen kebebasan berekspresi yang diberikan negara harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun konsep ekonomi baru yang berakar pada peran masyarakat.

Data dari Apindo menunjukkan bahwa tren PHK terus meningkat. Pada 2024, sebanyak 257.471 peserta BPJS Ketenagakerjaan kehilangan pekerjaannya. Sementara itu, dari Januari hingga Maret 2025, ada tambahan 73.992 pekerja yang mengalami PHK. Selain itu, klaim JHT karena PHK mencapai 154.010 kasus pada 2024, dan bertambah 40.683 klaim dalam tiga bulan pertama 2025.

Editor: Agung