
J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa mereka belum sempat menyerahkan hasil kajian terkait pengelolaan sumber daya alam di sektor pertambangan kepada kementerian/lembaga terkait, ketika persoalan tambang nikel di Raja Ampat sudah lebih dulu mencuat ke publik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa kajian tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak 2023 melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), dan beberapa kegiatan telah dilaksanakan berdasarkan hasil kajian itu.
“Apakah ada indikasi korupsi? Itu masih dalam proses telaah dan memerlukan tahapan lebih lanjut,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Ia menyayangkan bahwa kajian tersebut belum sempat diserahkan sebelum kasus di Raja Ampat ramai diperbincangkan. Meski demikian, KPK tetap akan menyerahkan hasil kajian secara lengkap kepada kementerian dan lembaga terkait.
“Kami akan teruskan ke ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan lembaga lainnya,” katanya.
Setyo menambahkan bahwa selama kajian berlangsung, situasi terus berkembang. Beberapa temuan dianggap membaik sehingga tidak lagi menjadi prioritas, sementara isu-isu yang masih bermasalah—seperti di Raja Ampat—tetap dilanjutkan kajiannya.
“Sayangnya, sebelum kajian rampung, kasusnya sudah terjadi. Tapi kami tetap akan menyerahkan rekomendasi kami, apalagi pemerintah pusat sudah mencabut izin tambang di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Editor: Agung