
J5NEWSROOM.COM, Keputusan DPR RI untuk tidak membacakan surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI dinilai sebagai langkah yang wajar.
Penilaian tersebut disampaikan oleh analis komunikasi politik Hendri Satrio atau yang akrab disapa Hensat, dalam keterangannya kepada RMOL pada Rabu, 25 Juni 2025.
Menurut Hensat, isu pemakzulan tersebut kini sudah kehilangan momentum karena tak lagi menjadi perhatian utama publik. “Masyarakat juga tampaknya sudah tidak terlalu menyoroti isu pemakzulan wapres. Meskipun begitu, pihak pengirim surat tetap memiliki hak untuk mempertanyakan kelanjutan prosesnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun alasan resmi DPR bersifat administratif, keputusan tersebut juga mencerminkan pertimbangan politik untuk menghindari kegaduhan baru di tengah masyarakat.
“DPR paham bahwa membahas pemakzulan bisa memicu kembali ketegangan publik. Maka, tidak heran jika mereka memilih untuk tidak membacakan surat tersebut,” jelas Hensat.
Pendiri lembaga survei Kedai KOPI itu juga berpendapat bahwa sikap DPR saat ini menunjukkan kesepakatan untuk mendukung stabilitas pemerintahan Prabowo-Gibran hingga masa jabatannya berakhir pada 2029.
Namun demikian, Hensat menegaskan bahwa Forum Purnawirawan tetap memiliki hak untuk mengevaluasi dan menanyakan tindak lanjut surat mereka kepada DPR.
“Perlu diingat, masyarakat juga memperhatikan surat dari para purnawirawan ini. Hal ini bisa menjadi contoh bagaimana nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR—apakah ditanggapi atau tidak,” tutup Hensat.
Editor: Agung