
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Menjelang pembacaan pledoi oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, aparat kepolisian memperketat pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025. Dua unit mesin X-ray telah disiagakan di pintu masuk pengadilan sebagai bagian dari prosedur keamanan ekstra.
Setiap pengunjung diwajibkan menjalani pemeriksaan ketat. Barang bawaan mereka harus melalui mesin X-ray sebelum diizinkan masuk ke ruang sidang. Penjagaan kali ini berbeda dari sidang-sidang sebelumnya dan diperkirakan sebagai respons atas agenda vonis yang akan segera dibacakan dalam waktu dekat.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menyebutkan bahwa penggunaan alat deteksi tersebut merupakan langkah sementara yang dipersiapkan oleh pihak kepolisian.
“Perangkat X-ray ini dipinjamkan Polri untuk memastikan sidang Hasto Kristiyanto berjalan aman dan tertib, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Hakim Andi kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa bentuk pengamanan tambahan menjadi kewenangan Polri, mulai dari jumlah personel hingga pemasangan peralatan taktis. Termasuk untuk sidang-sidang tertentu yang dinilai berisiko tinggi, seperti perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Dalam sidang hari ini, Hasto bersama tim penasihat hukumnya akan membacakan nota pembelaan atau pledoi, usai Jaksa Penuntut Umum KPK menuntutnya dengan hukuman tujuh tahun penjara serta denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.
Editor: Agung

