
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kementerian Luar Negeri, dan ahli forensik menggelar analisa dan evaluasi (anev) atas kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, pada Senin 28 Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, dibahas rekaman CCTV yang merekam aktivitas Arya sebelum meninggal dan percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan waktu kejadian.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menjelaskan bahwa hal penting dalam evaluasi ini adalah mencocokkan antara isi percakapan WhatsApp dengan kronologi waktu yang terekam kamera pengawas. Menurutnya, hasil autopsi sudah selesai dan penyebab kematian Arya telah diketahui secara jelas.
Anam menambahkan bahwa Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan lengkap pada Selasa 29 Juli 2025. Ia menilai upaya penyelidikan sejauh ini berjalan substansial dan bukan pekerjaan yang sia-sia.
Arya Daru sebelumnya ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025, dengan kondisi wajah terlilit lakban berwarna kuning.
Editor: Agung

