Kunjungi PT Timah di Pangkalpinang, DPRD Karimun Pertanyakan Turunnya Royalti Timah

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza bersama Wakilnya, Satria dan Ady Hermawan bersama Ketua Komisi DPRD Kabupaten ke PT Timah Tbk. (Foto: Fredy/J5NEWSROOM.COM)

LAPORAN: Fredy

J5NEWSROOM.COM, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (23/7/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk mencari penjelasan terkait penurunan kontribusi royalti timah yang berdampak pada keuangan daerah.

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memperoleh keterangan langsung dari manajemen PT Timah mengenai penyebab menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.

“Kami datang bersama Wakil Ketua dan para Ketua Komisi DPRD Karimun untuk meminta penjelasan dari manajemen PT Timah atas menurunnya royalti, khususnya dari wilayah operasi di Kundur,” ujar Raja Rafiza saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Berdasarkan penjelasan dari pihak perusahaan, penurunan royalti disebabkan oleh turunnya volume produksi timah, termasuk dari tambang-tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karimun.

Raja Rafiza menyampaikan bahwa kondisi tersebut berdampak langsung pada pendapatan daerah, termasuk komponen APBD yang bersumber dari sektor pertambangan. Ia berharap PT Timah dapat meningkatkan kembali kinerja produksinya agar royalti untuk daerah dapat kembali optimal.

“Penurunan ini tentu berdampak pada DBH yang masuk ke kas daerah. Kita berharap PT Timah dapat meningkatkan produksi, terutama di wilayah Kundur, agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah juga meningkat,” ujarnya.

PT Timah Tbk merupakan perusahaan tambang milik negara yang memiliki wilayah operasi di sejumlah daerah, termasuk di Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Editor: Agung