
LAPORAN: Rusydy
J5NEWSROOM.COM, Bintan – Warga Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dalam dua pekan terakhir mengalami kesulitan akses terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM). Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas harian masyarakat, termasuk tenaga pendidik yang terpaksa berjalan kaki menuju tempat kerja karena kendaraan tidak dapat digunakan.
Nur, salah seorang guru di Pulau Tambelan, mengaku harus menempuh perjalanan ratusan meter dengan berjalan kaki setiap hari demi tetap mengajar. Ia mengatakan bahwa kelangkaan BBM membuat sepeda motornya tidak bisa dioperasikan, karena tidak tersedia bahan bakar untuk dibeli di pulau tersebut.
“Kondisi ini sudah berlangsung sekitar dua minggu. Karena tidak ada minyak, kami terpaksa berjalan kaki. Kami sangat berharap pemerintah segera memberikan solusi atas kelangkaan ini,” ujarnya.
Saat ini, satu-satunya fasilitas pengisian bahan bakar yang tersedia di wilayah tersebut adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), yang hanya melayani kebutuhan sektor perikanan. Belum ada fasilitas pengisian resmi untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat secara umum.
Pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyatakan telah mengetahui kondisi yang terjadi di Kecamatan Tambelan dan tengah mempersiapkan langkah percepatan penyaluran BBM ke wilayah tersebut.
“Pertamina saat ini sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan dan instansi terkait untuk menyiapkan langkah percepatan distribusi energi di Tambelan,” ujar Pejabat Sementara Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut, M. Romi Bahtiar, Jumat (12/9/2025).
Romi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan suplai BBM jenis Pertamax sebagai solusi jangka pendek. Saat ini, proses administrasi dan logistik pengiriman tengah diproses, dan distribusi diharapkan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.
Secara paralel, Pertamina juga tengah menyiapkan skema agar masyarakat Tambelan dapat memperoleh BBM bersubsidi melalui jalur distribusi yang sesuai regulasi.
Pertamina menegaskan bahwa seluruh penyaluran BBM hanya dilakukan melalui lembaga resmi yang telah memenuhi standar keselamatan dan legalitas, seperti SPBU, APMS, Pertashop, dan SPBUN. Penyaluran di luar jalur resmi, termasuk penjualan eceran dalam kemasan botolan, tidak diperbolehkan karena berisiko terhadap keselamatan serta membuka peluang terjadinya penyalahgunaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan penyimpanan BBM secara tidak aman, sambil menunggu proses penyaluran resmi yang sedang kami siapkan,” tambah Romi.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk menjaga ketersediaan energi di seluruh wilayah, termasuk daerah kepulauan seperti Tambelan. Kelangkaan BBM yang terjadi saat ini merupakan situasi yang menjadi perhatian serius perusahaan dan diupayakan penanganannya secara cepat dan aman.
Editor: Agung