Penuhi Janji, Inggris, Kanada, dan Australia Akui Negara Palestina

Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer bertemu di 10 Downing Street, di London, Inggris, 8 September 2025. (Foto: Republika)

J5NEWSROOM.COM, Inggris, Kanada, dan Australia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Keputusan ini diumumkan pada tanggal 21 September 2025 setelah sebelumnya para pemimpin mereka menjanjikan pengakuan tersebut di bulan Juli.

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyampaikan bahwa saatnya sudah tiba untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian melalui solusi dua negara dengan pengakuan kemerdekaan Palestina. Sementara itu, Perdana Menteri Kanada dan Australia juga menegaskan dukungan mereka terhadap Palestina dan menawarkan kerja sama untuk masa depan yang damai.

Reaksi dari Palestina terhadap pengakuan ini disambut dengan suka cita. Pemimpin Palestina menyebut pengakuan tersebut sebagai langkah penting dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan pengakuan internasional dan kemerdekaan.

Langkah ini secara diplomatis memiliki makna besar karena memperlihatkan perubahan kebijakan luar negeri negara-negara Barat yang selama ini enggan mengakui Palestina secara formal sebelum tercapai kesepakatan damai.

Meski demikian, masih ada kekhawatiran dari beberapa pihak bahwa pengakuan bisa memicu reaksi dari pihak Israel atau memperburuk ketegangan regional. Namun pengumuman ini tetap dianggap sebagai momentum positif bagi upaya diplomasi dan stabilitas di Timur Tengah.

Editor: Agung