Polda Kepri Benarkan Ditpropam Periksa Oknum Perwira Kasus Pemerasan

Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Dok.Batamtoday)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Diresnarkoba Polda Kepri Iptu TSH yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggerebekan fiktif terhadap pelaku usaha Ruko Bunga Raya Botania 1, Kota Batam.

Demikian ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. “Yang bersangkutan sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Zahwani Pandra Arsyad.

Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, lanjutnya, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. “Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas Oknum yang berbuat Pelanggaran,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemilik ruko di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam menjadi korban perampokan berkedok penggerebekan narkoba oleh delapan orang berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN).

Belakangan terungkap, tujuh di antaranya diduga merupakan oknum anggota Polisi Militer (POM) dan satu lainnya anggota Polri aktif di Polda Kepri.

Aksi perampokan dengan modus penggerebekan narkoba terjadi di kawasan Bunga Raya, Botania 1, Kota Batam, pada Sabtu (16/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam peristiwa itu, uang tunai ratusan juta Rupiah milik BJ raib dibawa para pelaku.

Kepada wartawan, BJ menuturkan bahwa malam kejadian para pelaku datang menggunakan dua mobil dan langsung mendobrak pintu rukonya tanpa menunjukkan surat tugas maupun identitas resmi. “Mereka datang tiba-tiba, mendobrak pintu, dan menodong pistol ke arah saya. Tidak ada surat perintah, tidak ada identitas. Saya bahkan belum sempat bicara, langsung disuruh tiarap,” ujar BJ, Minggu (2/11/2025).

Para pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan mengaku menemukan plastik kecil berisi serbuk putih yang disebut sebagai sabu. BJ menolak tuduhan tersebut dan menduga barang itu sengaja diselundupkan oleh para pelaku untuk menjebaknya.

“Saya yakin itu jebakan. Mereka bukan datang untuk menegakkan hukum, tapi untuk memeras saya,” tegas BJ.

Situasi sempat mencekam hampir satu jam. Salah satu pelaku mengancam akan membawa BJ ke kantor BNN. Namun, ancaman itu berubah menjadi tuntutan pembayaran “uang damai” sebesar Rp 1 miliar agar kasus tidak dilanjutkan.

“Waktu itu saya benar-benar takut. Mereka todong pistol dan bilang kalau saya tidak mau bayar, kaki saya akan ditembak,” ucap BJ.

Karena takut dan khawatir dengan kondisi istrinya yang sedang hamil tua, BJ terpaksa memenuhi sebagian tuntutan. “Istri saya meminjam Rp 300 juta ke abang ipar, dan uang itu diserahkan malam itu juga,” tambahnya.

Dua hari kemudian, kecurigaan BJ terbukti. Salah satu rekannya mengenali wajah salah satu pelaku yang ternyata merupakan oknum anggota Polisi Militer. Dari penelusuran, tujuh pelaku teridentifikasi sebagai anggota POM, sedangkan satu lainnya merupakan anggota Polri aktif di lingkungan Polda Kepri.

BJ mengaku, peristiwa itu meninggalkan trauma mendalam bagi keluarganya, terutama sang istri. “Setiap kali mendengar suara keras atau mobil berhenti di depan rumah, istri saya langsung ketakutan. Ia tidak merasa aman tinggal di sini,” ujarnya lirih.

Lebih mengejutkan lagi, dua hari setelah kejadian, dua pelaku kembali mendatangi BJ dan menawarkan “jasa pengamanan” dengan bayaran tertentu. Mereka juga mengirim pesan WhatsApp bernada intimidatif dan melecehkan hukum.

Dalam salah satu pesan tertulis: “Kalau koko mau pakai (narkoba), kami bisa jaga. Nominal 30 juta, saya siap pasang badan.”

Pesan tersebut semakin meyakinkan BJ bahwa penggerebekan sebelumnya hanyalah kedok untuk melakukan pemerasan. “Saya simpan semua bukti chat dan nomor telepon mereka. Ini bukan penipuan biasa, tapi kejahatan serius dengan penyalahgunaan atribut aparat,” katanya tegas.

Kini, BJ tengah menyiapkan laporan resmi dengan pendampingan penasihat hukum. Ia berencana melaporkan kasus tersebut ke Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) dan Propam Polda Kepri agar para pelaku dapat diproses secara hukum.

“Saya ingin semua oknum ini diadili. Kalau dibiarkan, masyarakat lain bisa jadi korban berikutnya,” pungkas BJ.

Editor: Agung