
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat meningkatnya optimisme industri perbankan terhadap prospek kinerja pada triwulan IV-2025. Hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO), yang disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Sabtu (22/11/2025), menunjukkan Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) mencapai 66 atau berada di zona optimistis.
Survei dilakukan pada Oktober 2025 dan melibatkan 102 bank yang mewakili 99,25 persen aset perbankan nasional. OJK menilai optimisme tersebut didorong ekspektasi membaiknya kondisi makroekonomi domestik, termasuk proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat seiring penurunan BI Rate dan penguatan nilai tukar rupiah.
Konsumsi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru, serta stimulus pemerintah, diperkirakan meningkatkan daya beli dan mendorong aktivitas ekonomi. Peningkatan permintaan ini juga diperkirakan berdampak pada kenaikan inflasi.
Risiko perbankan dinilai tetap terkendali. Indeks Persepsi Risiko (IPR) tercatat 57, menunjukkan keyakinan pelaku industri bahwa kualitas kredit tetap terjaga dan posisi devisa netto masih aman. Meski begitu, net cashflow diperkirakan menurun karena meningkatnya penarikan dana operasional nasabah dan realisasi belanja pemerintah daerah pada akhir tahun.
Ekspektasi kinerja perbankan juga menunjukkan optimisme. Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) mencapai 78, antara lain didorong proyeksi pertumbuhan kredit seiring meningkatnya permintaan dan ekspansi kredit yang sudah berada dalam pipeline. Sejumlah sektor ekonomi diperkirakan menjadi pendorong utama kredit, seperti industri pengolahan, pertambangan dan penggalian, serta sektor pengangkutan dan pergudangan yang mencatat pertumbuhan tinggi hingga September 2025. Di sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga diperkirakan tumbuh untuk menjaga likuiditas dan mendukung ekspansi kredit.
OJK menyampaikan bahwa sebagian besar bank optimistis target kredit dan DPK dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 2025 dapat tercapai menjelang akhir tahun. SBPO sendiri merupakan survei triwulanan untuk memantau persepsi industri mengenai arah perekonomian, risiko, dan prospek bisnis perbankan melalui tiga indeks utama, yaitu IKM, IPR, dan IEK. Secara historis, hasil survei dianggap cukup akurat memprediksi arah sejumlah indikator ekonomi dan perbankan.


