
J5NEWSROOM.COM, Anggota DPR RI dari Komisi IV, Slamet, meminta pemerintah segera memperbaiki pengelolaan hutan dan lahan pasca bencana banjir dan longsor yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera. Ia menekankan bahwa bencana ini tidak semata disebabkan cuaca ekstrem, tetapi juga terkait kerusakan lingkungan, termasuk berkurangnya tutupan hutan dan alih fungsi lahan yang tidak memperhatikan risiko bencana.
Menurut Slamet, banyak area hulu di Sumatera mengalami degradasi akibat pembukaan hutan, ekspansi perkebunan, dan konversi lahan tanpa kajian lingkungan yang memadai. Kondisi ini mengurangi kemampuan kawasan untuk menyerap air hujan, sehingga saat hujan deras terjadi, air langsung mengalir ke hilir dan memicu banjir bandang serta longsor.
Slamet mendesak agar pemerintah melakukan restorasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS) serta menegakkan regulasi yang lebih ketat terhadap izin usaha perkebunan. Ia menyoroti pentingnya perlindungan kawasan lindung dan lereng rawan longsor untuk meminimalkan risiko bencana serupa di masa mendatang.
Selain itu, ia menekankan perlunya pengelolaan lahan secara berkelanjutan. Prinsip ramah lingkungan dalam sektor perkebunan harus diterapkan, sementara masyarakat lokal perlu dilibatkan secara aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan pemulihan kawasan terdampak.
Anggota legislatif ini juga menyambut langkah Kementerian Kehutanan yang tengah mengevaluasi dan memperkuat tata kelola kawasan hutan. Ia berharap kebijakan tersebut mampu memulihkan fungsi ekologis daerah terdampak, termasuk meningkatkan kemampuan kawasan dalam menahan aliran air dan mencegah bencana di masa depan.
Slamet menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan masyarakat agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan lebih hati-hati. Ia mengingatkan bahwa keseimbangan antara pembangunan, ekonomi, dan kelestarian lingkungan menjadi kunci dalam mengurangi risiko bencana.
Selain itu, ia mengajak seluruh pihak terkait untuk memperkuat koordinasi dalam mitigasi bencana. Peran pemerintah daerah, kementerian, dan masyarakat harus selaras dalam menjaga hutan, memperbaiki DAS, dan mengawasi alih fungsi lahan agar bencana serupa tidak terulang.
Editor: Agung

