
J5NEWSROOM.COM, Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Rapat Koordinasi Kelembagaan bersama sejumlah pemangku kepentingan guna memperkuat sinergi pengawasan Pemilu dan Pilkada 2025. Kegiatan berlangsung di Hotel Pacific Palace, Batam, Selasa (2/12/2025).
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra, didampingi anggota Febriadinata, Said Abdullah Dahlawi, Rosnawati, dan Maryamah, membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Zulhadril menekankan perlunya kerja sama lintas lembaga untuk memastikan pengawasan pemilu berjalan efektif dan berintegritas.
“Sinergi antar instansi menjadi kunci agar pengawasan berjalan optimal dan melibatkan partisipasi publik,” ujarnya.
Pada sesi pertama, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri Arthur Sitindaon memaparkan peran kepolisian dalam penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam UU No. 2/2002 tentang Kepolisian. Arthur menguraikan tiga tugas pokok kepolisian: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam konteks pemilu, kata Arthur, kepolisian melaksanakan fungsi preemtif melalui himbauan kepada masyarakat, fungsi preventif berupa pengamanan tahapan pemilu, serta tindakan represif dalam penegakan hukum pidana pemilu. Polisi juga terlibat dalam Sentra Gakkumdu, pengamanan logistik, penerbitan SKCK bagi bakal calon, serta memastikan netralitas aparat, termasuk di sekitar TPS.

Peran Media dan Usulan Penguatan Bawaslu
Sesi berikutnya menghadirkan akademisi dan pegiat pemilu Dr. Rudi Rohi, dosen Ilmu Politik dan Wakil Dekan II FISIP Universitas Nusa Cendana (UNDANA), serta Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Kepri Saibansah Dardani.
Saibansah menekankan pentingnya kepatuhan jurnalis terhadap Kode Etik Jurnalistik untuk memastikan pemberitaan pemilu yang akurat dan berimbang. Ia mengingatkan bahwa UU Pers mendefinisikan wartawan sebagai orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, sehingga profesionalisme menjadi keharusan.
“Di Indonesia, pers adalah pilar keempat demokrasi. Sehingga, pers memainkan peran penting dalam mengawal iklim demokrasi dalam koridor yang benar,” ujar Saibansah.
Sementara itu, nara sumber Rudi Rohi, doktor dari Fisipol UGM, menyoroti perlunya penguatan kelembagaan pengawas pemilu. Ia menilai posisi Bawaslu yang saat ini berbentuk badan perlu ditingkatkan.
“Saya mengusulkan agar Bawaslu jangan dikecilkan menjadi badan seperti sekarang. Seharusnya menjadi komisi, seperti KPU, karena Bawaslu menentukan dua dari tiga pilar demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Rudi juga dikenal sebagai akademisi yang aktif di ruang publik, termasuk menjadi panelis debat capres–cawapres pada Pemilu 2024.
Rakor ini diikuti oleh berbagai organisasi masyarakat, lembaga adat, organisasi kepemudaan, komunitas jurnalis, serta mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Batam. Setiap peserta mengirimkan dua perwakilan.
Peserta antara lain berasal dari Komunitas Pengawas Partisipatif (KPP) Batam, Universitas Internasional Batam, Universitas Riau Kepulauan, Universitas Putra Batam, Politeknik Negeri Batam, Universitas Ibnu Sina, Universitas Universal, PWNU, PWM, serta sejumlah paguyuban dan organisasi seperti GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila, ICMI Kepri, FKUB, BKOW, PPDI, PERPAT, dan PSMTI.
Selain itu, organisasi kemahasiswaan seperti GMNI, HMI, PMII, GMKI, GAMKI, IMM, KAMMI, dan PMKRI juga turut hadir.
Bawaslu Kepri menilai kehadiran berbagai unsur masyarakat sebagai modal penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif pada setiap tahapan pemilu. Kolaborasi tersebut, menurut lembaga itu, menjadi pondasi penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para narasumber, mahasiswa, dan undangan yang hadir. Harapannya, melalui kegiatan ini kita dapat memperkuat demokrasi di Provinsi Kepri,” kata Zulhadril.
Editor: Agung

