Polri Larang Seluruh Pesta Kembang Api Di Indonesia

Suasana saat warga menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun baru di kawasan Monas, Jakarta. (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan larangan bagi pelaksanaan pesta kembang api di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat selama perayaan akhir tahun.

Kepolisian menilai penggunaan kembang api dalam skala besar memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan, kebakaran, serta kerumunan yang sulit dikendalikan. Karena itu, aparat meminta masyarakat dan penyelenggara acara untuk tidak menggelar pertunjukan kembang api di area terbuka yang dapat membahayakan publik.

Selain risiko keselamatan, larangan ini juga dimaksudkan untuk menghindari kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan dan menciptakan kondisi tidak kondusif. Polri menegaskan bahwa pengamanan perayaan tahun baru akan difokuskan pada pengendalian arus lalu lintas, patroli keamanan, serta pencegahan gangguan kamtibmas lainnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar acara perayaan lebih diarahkan pada kegiatan yang aman dan terkendali, termasuk penggunaan pertunjukan cahaya atau musik yang tidak melibatkan bahan peledak. Masyarakat diharapkan dapat merayakan momen pergantian tahun dengan cara yang tetap menjaga keselamatan serta ketertiban umum.

Polri akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam pengamanan akhir tahun. Penegakan larangan ini dilakukan guna memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati perayaan tanpa menimbulkan risiko yang tidak perlu.

Editor: Agung