Presiden Minta Keterwakilan Perempuan di Komisi Reformasi Polri

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Assiddiqie di Mabes Polri, Senin, 10 November 2025. (Foto: YouTube KOMPASTV)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar dalam komposisi Komisi Percepatan Reformasi Polri terdapat keterwakilan perempuan yang memadai. Arahan ini muncul setelah terbentuknya tim reformasi yang awalnya beranggotakan sepuluh laki-laki saja.

Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa penambahan satu anggota perempuan sedang dipersiapkan dan nama sudah ada, tinggal menunggu penetapan resmi. Dengan demikian, jumlah anggota komisi akan menjadi sebelas orang.

Langkah ini dilihat sebagai upaya untuk menjawab kritik publik dan gerakan perempuan mengenai representasi gender dalam lembaga penting yang membahas reformasi internal Kepolisian. Jimly juga menyampaikan bahwa kehadiran perempuan di komisi diharapkan memperkaya perspektif, khususnya dalam kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas.

Pendirian Komisi ini sendiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 dan telah dilantik bersama sepuluh anggota lainnya. Komisi akan bekerja maraton selama tiga bulan ke depan untuk menyusun rekomendasi strategis bagi reformasi polisi.

Dengan tambahan anggota perempuan, Presiden berharap tim reformasi bisa bekerja lebih inklusif dan mewakili aspirasi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat legitimasi proses dan hasil reformasi yang akan diajukan ke Presiden.

Editor: Agung