
J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah konstitusional dan regulatif, sekaligus tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dijalankan secara profesional serta berintegritas. Penyelenggaraan haji, menurut dia, tidak semata berkaitan dengan aspek teknis dan administratif, tetapi juga menyangkut harapan, doa, serta pengorbanan jutaan jemaah dan keluarganya.
Penegasan tersebut disampaikan Irfan Yusuf saat membuka kegiatan Training of Trainers (TOT) Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat dan PPIH Embarkasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (5/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia petugas haji.
Menurut Irfan, mutu penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh kualitas petugas. Karena itu, fasilitator Diklat PPIH memegang peran strategis dalam menjaga standar pelatihan sekaligus membentuk karakter petugas yang akan bertugas langsung melayani jemaah di Tanah Suci.
Ia menegaskan, petugas haji merupakan perpanjangan tangan negara dan Presiden dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Oleh sebab itu, fasilitator tidak hanya berperan menyampaikan materi, tetapi juga membangun pola pikir, sikap kerja, serta etos pengabdian petugas haji.
Irfan menambahkan, kegiatan TOT tidak sekadar bersifat rutin, melainkan menjadi ajang konsolidasi nilai, penyamaan persepsi, dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Melalui kegiatan ini, Kemenhaj menyiapkan fasilitator yang profesional, berintegritas, dan mampu menerjemahkan kebijakan kementerian ke dalam praktik pelatihan yang efektif.
Dalam arahannya, Menhaj RI menekankan tiga hal utama. Pertama, profesionalisme yang berbasis kompetensi dan nilai. Fasilitator diharapkan menguasai substansi tugas petugas haji, mulai dari manajerial, pelayanan jemaah, kesehatan, perlindungan, hingga bimbingan ibadah, disertai penanaman nilai keikhlasan, tanggung jawab, disiplin, dan empati.
Kedua, kesatuan persepsi dalam penyampaian kebijakan. Menhaj menegaskan pentingnya peran fasilitator sebagai perpanjangan kebijakan kementerian agar tidak terjadi perbedaan pesan maupun penafsiran di lapangan. Ketiga, kemampuan membimbing dan menginspirasi peserta diklat dengan pendekatan pembelajaran yang dialogis, partisipatif, dan relevan dengan kondisi di lapangan.
Menhaj juga menyinggung peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan petugas haji tahun ini, yang dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan dukungan penempatan yang lebih layak. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen peningkatan mutu pelayanan kepada jemaah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menyampaikan bahwa kegiatan TOT diikuti oleh 179 peserta yang terdiri atas pembina, narasumber, pemateri, moderator, fasilitator, serta pengasuh kelompok dari unsur TNI dan Polri, serta perwakilan dari 15 embarkasi.
TOT ini digelar sebagai persiapan Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi Tingkat Pusat dan PPIH Embarkasi Tahun 1447 H/2026 M yang berlangsung pada 5-8 Januari 2026. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lahir fasilitator dan petugas haji yang semakin siap, profesional, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.
Editor: Saibansah Dardani
