Wamenhaj Minta Aparat Hukum Tidak Ragu Tangkap ASN Kemenhaj Jika Terlibat Korupsi

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bersama Wamenhaj. (Foto: Kemenhaj)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhaj yang terbukti terlibat tindakan korupsi. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi perilaku koruptif, dan siapapun yang melanggar hukum harus diproses tanpa pandang bulu.

Menurut Wamenhaj, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius dan profesional, termasuk di lingkungan internal pemerintah sendiri. Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat integritas, akuntabilitas, serta transparansi dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah, agar kepercayaan publik terus terjaga.

Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan memiliki peran penting dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran. Wamenhaj berharap pihak berwenang tidak ragu melakukan penindakan, termasuk penangkapan, jika ada bukti kuat keterlibatan ASN dalam praktik korupsi.

Wamenhaj juga menyatakan bahwa Kemenhaj terus berupaya menerapkan sistem pengawasan internal yang ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Namun, keberadaan mekanisme internal tidak boleh menggantikan peran hukum yang sesungguhnya dalam menegakkan aturan bagi pelaku pelanggaran.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kemenhaj agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Setiap praktik yang merugikan jamaah atau menyalahgunakan wewenang akan dipandang sebagai pelanggaran serius yang layak mendapat sanksi tegas.

Wamenhaj berharap dengan langkah tegas dan sinergi antara kementerian dan aparat hukum, setiap upaya pencegahan dan penindakan korupsi dapat berjalan efektif. Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan haji dan umrah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Editor: Saibansah Dardani