Kemenhaj Beri Penjelasan Pencopotan Sejumlah Calon Petugas PPIH 2026

Juru Bicara Kemenhaj RI, Suci Anisa Mawardi. (Foto: MCH PPIH 2026)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menerapkan standar ketat dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026. Sejumlah peserta dinyatakan gugur dan dicoret dari kepesertaan karena tak memenuhi ketentuan, mulai dari kedisiplinan hingga kondisi kesehatan.

Juru Bicara Kemenhaj RI, Suci Anisa Mawardi, mengatakan sejak awal Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar telah menegaskan bahwa mengikuti diklat bukanlah tiket otomatis untuk berangkat ke Tanah Suci sebagai petugas haji.

“Persoalan paling serius adalah absensi. Kami menggunakan sistem QR code di setiap kelas, termasuk kelas Bahasa Arab. Ditemukan peserta yang tercatat hadir lewat QR code, tetapi secara fisik tidak berada di ruang kelas. Ini pelanggaran berat,” kata Suci saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan evaluasi sementara, sedikitnya enam peserta telah dicabut status kepesertaannya. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring evaluasi harian yang dilakukan panitia.

Selain pelanggaran absensi, ada pula peserta yang memilih mengundurkan diri karena tidak mendapatkan izin dari instansi asal. Faktor kesehatan juga menjadi pertimbangan serius. Beberapa peserta diketahui memiliki indikasi penyakit yang berisiko, seperti gangguan jantung.

“Kami ingin memastikan petugas benar-benar siap melayani jemaah. Kondisi fisik harus prima. Tidak boleh ada petugas yang hanya ikut berangkat tanpa mampu bekerja maksimal,” ujar Suci.

Meski terjadi pengurangan jumlah peserta, Kemenhaj memastikan tidak akan menambah atau mencari pengganti dalam waktu dekat. Proses administrasi dan pengurusan visa dinilai cukup panjang dan tidak memungkinkan dilakukan secara mendadak.

Sebagai langkah antisipasi, panitia akan mengoptimalkan petugas yang dinyatakan lulus dengan menyesuaikan pola dan strategi pelayanan agar kenyamanan jemaah tetap terjaga.

Wakil Komandan Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono, menambahkan bahwa kurikulum diklat tahun ini memang dirancang lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Ada enam indikator utama kelulusan, yakni disiplin, tanggung jawab, loyalitas, integritas, kepedulian sosial, serta kemampuan pelayanan.

“Jika salah satu indikator tidak terpenuhi, itu sudah cukup menjadi alasan ketidaklulusan. Selain absensi, kami juga menilai sikap dan perilaku peserta selama pendidikan karakter,” ujarnya.

Menurut Muftiono, kegagalan peserta juga bisa disebabkan oleh ketidaklengkapan administrasi serta hasil pemeriksaan medis yang bersifat objektif dan tidak bisa ditoleransi.

Kemenhaj memperkirakan jumlah peserta yang gugur masih dapat bertambah hingga penutupan diklat pada 30 Januari 2026. Langkah tegas ini, kata dia, diambil demi memastikan penyelenggaraan haji 2026 berjalan lebih profesional dengan dukungan petugas yang benar-benar siap secara mental, fisik, dan integritas.

Editor: Saibansah Dardani