
J5NEWSROOM.COM, Lingga – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Lingga, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Kota Batam. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Lingga, Wakil Bupati Lingga, Kepala Dinas DP2KA, serta tamu undangan lainnya.
Diketahui, Maya Sari, S.Sos., M.IP., merupakan Ketua DPRD Kabupaten Lingga periode 2024–2029 dari Partai NasDem yang dilantik pada September 2024. Dalam kapasitasnya, ia aktif dalam menerima LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lingga juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan serta keseimbangan keuangan instansi pemerintah. Tindak lanjut atas rekomendasi BPK, sesuai dengan target waktu yang ditetapkan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, yang menilai keberhasilan tersebut sebagai wujud nyata penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Capaian ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola yang baik. Kita sangat mengapresiasi pencapaian opini ini,” ujar Maya Sari.
Penyerahan LHP ini menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama antara BPK dan Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan. Pemeriksaan tersebut menitikberatkan pada efektivitas pengelolaan dan pemanfaatan Data Pokok Pendidikan sebagai dasar perencanaan, penganggaran, dan pengambilan kebijakan pembangunan pendidikan yang akurat dan berkelanjutan.
LHP BPK akan menjadi dasar penting bagi Pemerintah Kabupaten Lingga dalam melakukan evaluasi serta pembenahan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK secara serius dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Bupati Lingga, M. Nizar, menyambut baik hasil pemeriksaan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pendidikan agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan refleksi dan evaluasi penting bagi kami untuk memperkuat sistem pengelolaan pendidikan di Lingga. Tujuannya agar setiap anggaran yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat bagi siswa dan dunia pendidikan,” ujar Nizar.
Ia berharap, melalui rekomendasi BPK dan kerja sama lintas lembaga, kualitas sarana pendidikan di Kabupaten Lingga terus meningkat sehingga mampu mendorong terciptanya generasi muda yang cerdas, unggul, dan berdaya saing.
Dengan langkah evaluatif ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen menjadikan sektor pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Editor: Agung
