
J5NEWSROOM.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya tren baru dalam praktik suap, di mana emas mulai digunakan sebagai alat transaksi oleh pelaku korupsi. Modus tersebut terendus setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menemukan indikasi pemberian suap dalam bentuk logam mulia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penggunaan emas dinilai lebih sulit dilacak dibandingkan uang tunai maupun transfer bank. Ia menyampaikan bahwa perubahan pola ini menunjukkan pelaku korupsi terus mencari cara baru untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum. “Kami melihat adanya kecenderungan penggunaan emas sebagai alat suap karena dianggap lebih aman dan tidak mudah ditelusuri,” ujar Setyo Budiyanto.
Menurut Setyo, temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi KPK karena menunjukkan adaptasi para pelaku korupsi terhadap sistem pengawasan yang semakin ketat. Ia menegaskan lembaganya akan terus mengembangkan metode penelusuran aset agar mampu mengikuti perkembangan modus yang digunakan.
Lebih lanjut, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK tetap berkomitmen menindak setiap praktik suap, baik dalam bentuk uang maupun aset lain seperti emas. “Kami akan terus melakukan penindakan dan memperkuat strategi pencegahan agar praktik korupsi dapat ditekan,” tegasnya.
KPK juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan korupsi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk suap yang semakin beragam. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat luas.
Sumber: RMOL
Editor: Agung
