Musrenbang Lingga 2026, DPRD Tegaskan Komitmen Pembangunan Berbasis Prioritas Daerah

Ketua DPRD Lingga Maya Sari menghadiri Musrenbang RKPD 2026 di Lingga Utara, Rabu (11/02/2026). (Foto: Ist)

J5NEWSROOM.COM, Lingga – Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Lingga tahun 2026 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Lingga tahun 2027, Rabu (11/02/2026).

Sesuai dengan visi kepala daerah, yaitu mewujudkan Lingga berdaya saing dan sejahtera, yang selanjutnya dijabarkan ke dalam lima misi, yaitu:

  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  2. Peningkatan kualitas infrastruktur yang berkelanjutan.
  3. Peningkatan perekonomian melalui sektor unggulan.
  4. Pembangunan kebudayaan dan ketahanan sosial.
  5. Tata kelola pemerintahan yang berdaya saing.

Selain itu, visi tersebut dijabarkan dalam lima program unggulan, di antaranya:

  1. Peningkatan ekonomi dan investasi.
  2. Pemberantasan kemiskinan.
  3. Peningkatan pemerataan infrastruktur.
  4. Peningkatan kualitas pelayanan dasar.
  5. Pengarusutamaan budaya Melayu.

DPRD Kabupaten Lingga berkomitmen bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dalam mengusung tema pembangunan daerah Kabupaten Lingga tahun 2027, yakni “Pengembangan pertumbuhan ekonomi berbasis keunggulan daerah, investasi, pemerataan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjunjung nilai-nilai budaya”, sesuai dengan peranan dan fungsi DPRD, yaitu pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Untuk itu, DPRD memandang perlu menegaskan kembali konsep awal prioritas pembangunan daerah Kabupaten Lingga tahun 2027, yaitu:

  1. Pengembangan produktivitas ekonomi dengan memanfaatkan sektor unggulan.
  2. Pengembangan pembangunan infrastruktur dasar yang efisien dan efektif untuk mendukung berbagai sektor.
  3. Pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui layanan kesehatan dan pendidikan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.
  4. Pengembangan pembangunan kebudayaan dan ketahanan sosial dalam mendukung percepatan pemerataan pembangunan.
  5. Pengembangan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif.

Terkait lima prioritas pengembangan tersebut, DPRD Kabupaten Lingga berpandangan bahwa beberapa sektor masih perlu secara konsisten mendapat perhatian pemerintah daerah, tidak hanya pada tahun 2027, di antaranya percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran, percepatan pencapaian kemandirian desa di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan, percepatan pemerataan kualitas infrastruktur wilayah dan sarana ekonomi yang berwawasan lingkungan, percepatan pertumbuhan industri kecil menengah (IKM) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), percepatan penerapan prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui layanan kesehatan dan pendidikan.

Diharapkan melalui Musrenbang tingkat Kabupaten Lingga tahun 2026 ini dapat disusun RKPD Kabupaten Lingga tahun 2027 yang berkualitas, mampu menjawab tantangan zaman dalam membangun dan memajukan Kabupaten Lingga, serta memelihara dan mempererat semangat persaudaraan dan kebersamaan, sekaligus meneguhkan tekad untuk membangun Kabupaten Lingga ke arah yang lebih maju dan makmur di masa yang akan datang.

Untuk Kecamatan Lingga Utara, kegiatan Musrenbang Kecamatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP.

Dalam sambutannya, Maya Sari menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lingga atas terselenggaranya Musrenbang Kecamatan di Lingga Utara. Menurutnya, Musrenbang merupakan momentum penting dalam rangka pemerataan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang ini menjadi ajang strategis untuk melihat skala prioritas pembangunan sekaligus menerima masukan dari seluruh komponen dan tokoh masyarakat,” ujar Maya Sari.

Ia menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan bagian dari proses penjaringan aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Lingga.

Maya Sari juga mengakui bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih dalam tekanan. Namun demikian, pemerintah daerah bersama DPRD terus berupaya melakukan pemulihan fiskal.

“Insyaallah, setelah kondisi keuangan Kabupaten Lingga pulih, pembangunan yang sempat terhambat akan kita tunaikan secara bertahap. Kita optimistis pada tahun 2027 pembangunan dapat kembali berjalan lebih optimal,” katanya.

Penjaringan aspirasi yang dilaksanakan melalui Musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan usulan program dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam RKPD Tahun 2026, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut disampaikan, Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan merupakan arena strategis bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif, dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Lingga, DPRD, masyarakat, serta pihak swasta.

“Melalui Musrenbang ini, saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama membahas tantangan dan peluang pembangunan daerah ke depan demi kesejahteraan masyarakat, terciptanya iklim usaha yang baik, serta pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya.

Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Lingga Utara diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbang beserta lampirannya oleh perwakilan peserta Musrenbang.

Editor: Agung