
J5NEWSROOM.COM, Pernyataan mantan Presiden RI Joko Widodo yang menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) 2019 merupakan inisiatif DPR mendapat respons dari pengamat politik Andi Yusran. Ia menilai pernyataan tersebut tidak serta-merta menghapus tanggung jawab politik pemerintah saat itu.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju apabila UU KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi 2019. “Ya saya setuju, bagus,” ujar Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat, 13 Februari 2026. Ia juga menegaskan bahwa revisi UU KPK bukan berasal dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Andi Yusran menilai pernyataan Jokowi terkesan sebagai upaya untuk melepaskan diri dari polemik yang muncul akibat perubahan aturan tersebut. “Jokowi memang sedang cuci tangan dalam kasus UU KPK. Jokowi sesungguhnya sulit untuk lari dari kenyataan bahwa lahirnya revisi UU KPK adalah bagian dari skenarionya dengan menggunakan pengaruhnya di parlemen,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut Andi, dalam praktik politik, sulit memisahkan dinamika di DPR dari peran dan pengaruh eksekutif yang tengah berkuasa. Ia bahkan menilai inisiatif revisi tersebut diduga berkaitan dengan upaya mengurangi potensi risiko hukum bagi Jokowi, keluarganya, serta rezimnya setelah tidak lagi menjabat.
Editor: Agung
