Satlantas Polres Bintan Ungkap Kronologi Kecelakaan Mobil Box MBG dan Sepeda Motor di Kijang

Satuan Lalu Lintas Polres Bintan saat olah TKP kecelakaan mobil box MBG dengan sepeda motor di Kijang. (Foto: Syajarul/J5NEWSROOM.COM)

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Satuan Lalu Lintas Polres Bintan mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil box pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan sepeda motor di Jalan Nusantara Km 20 Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (5/3/2026).

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu H.P. Bako, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil box berpelat nomor BP 8357 TY yang dikemudikan pria berinisial A melaju dari arah Tanjungpinang menuju Kijang.

Setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba sebuah sepeda motor Honda Beat berpelat BP 2981 BQ keluar dari sebuah gang dan hendak menyeberang jalan.

Menurut Bako, pengendara sepeda motor diduga tidak memperhatikan kondisi arus lalu lintas saat hendak menyeberang sehingga mobil box yang sedang melintas tidak sempat menghindar.

“Karena pengendara sepeda motor tidak melihat kondisi jalan saat menyeberang, mobil box yang melintas tidak sempat mengelak sehingga terjadi tabrakan,” ujar Bako.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Bintan untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban dilaporkan mengalami luka lecet pada kaki kiri dan kanan, luka robek di bagian kepala serta bibir, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan rontgen serta penanganan lebih lanjut oleh tim medis.

Sementara itu, pengemudi mobil box dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.

Polisi telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk keperluan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Agung