Negara Bisa Diduga Terlibat Jika Dalang Penyiraman Air Keras Tak Terungkap

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. (Foto; RMOL)

J5NEWSROOM.COM, Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, memunculkan kekhawatiran publik terkait kemungkinan terhambatnya proses penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun menilai keseriusan negara dalam mengusut kasus ini akan mencerminkan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum dan perlindungan warga negara.

“Jika negara tidak mengungkap siapa pelaku dan aktor intelektual dibalik penyiraman air keras tersebut, berarti negara dapat diduga kuat terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut,” ujar Ubed kepada wartawan, Minggu, 15 Maret 2026.

Menurutnya, insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus mengindikasikan tiga hal penting. Pertama, tindakan tersebut dapat menjadi tanda adanya pihak yang tidak menyukai sikap kritis Andrie Yunus terhadap berbagai upaya yang dianggap berpotensi mengarah pada kembalinya militerisme di Indonesia.

“Kedua, kasus kekerasan pada aktivis hak asasi manusia (HAM) itu merupakan tanda bahwa negara gagal melindungi warga negara dari segala bentuk kekerasan,” jelas Ubed.

Ia menambahkan, kejadian tersebut juga bisa menjadi indikasi bahwa demokrasi dan hak-hak warga negara sedang mengalami tekanan.

“Ketiga, tanda bahwa demokrasi dan hak-hak warga negara secara koersif sedang dibunuh,” sambungnya.

Atas peristiwa tersebut, Ubed mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut dan meminta negara mengusut kasus itu secara tuntas.

“Dan menuntut negara untuk mengusut tuntas dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku dan aktor intelektualnya,” tandasnya.

Sumber: RMOL
Editor: Agung