Digunakan Tiga Kali Lebaran, Lampu Hias Rp 300 Juta di Bintan Rusak

Lampu hias milik Pemerintah Kabupaten Bintan yang mulai rusak. (Foto: Syajarul/J5NEWSROOM.COM)

J5NEWSROOM.COM, Bintan – Lampu hias milik Pemerintah Kabupaten Bintan yang dianggarkan sebesar Rp 300 juta pada 2023 dilaporkan mengalami kerusakan, meski baru digunakan dalam beberapa perayaan hari besar keagamaan, termasuk tiga kali Idul Fitri.

Lampu yang biasanya memperindah suasana di Kecamatan Bintan Timur itu kini tidak lagi berfungsi optimal, sehingga kawasan yang sebelumnya meriah tampak gelap.

Pengadaan lampu hias tersebut dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bintan untuk mendukung perayaan hari besar keagamaan. Namun, meski frekuensi penggunaan relatif terbatas dan durasi operasional tidak panjang, sebagian lampu kini dalam kondisi rusak.

Kepala Dinas Perkim Bintan Mohammad Irzan menjelaskan bahwa karakteristik lampu hias berbeda dengan lampu penerangan biasa, terutama dari segi daya tahan komponen dan usia pakai.

“Lampu hias memang membutuhkan perawatan ekstra. Sejak dipasang sekitar tiga tahun lalu, lampu ini digunakan saat momen tertentu seperti Natal dan Tahun Baru, Imlek, serta Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Irzan saat dihubungi, Kamis (26/3/2026).

Ia menyebutkan, rata-rata usia pakai lampu tersebut telah melampaui batas normal. Jika umumnya komponen memiliki masa pakai sekitar 200 jam, lampu hias yang digunakan di Bintan disebut telah mencapai lebih dari 300 jam.

“Artinya, sudah melebihi sekitar 100 jam dari usia pakai rata-rata,” katanya.

Irzan menambahkan, anggaran Rp 300 juta tersebut digunakan untuk pengadaan lampu hias di dua wilayah, yakni Kecamatan Bintan Timur dan Kecamatan Bintan Utara.

Editor: Agung