
J5NEWSROOM.COM, Batam – Polda Kepulauan Riau menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pengelola kawasan industri, perbankan, dan badan usaha strategis guna memperkuat pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) sekaligus menjaga stabilitas iklim investasi.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (31/3/2026), dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dan dihadiri jajaran pejabat utama Polda serta perwakilan perusahaan yang tergabung dalam Obvitnas dan objek vital tertentu di wilayah Kepulauan Riau.
Perwakilan Obvitnas dari PT Kabil Indonusa Estate, Peter Vincent, menyampaikan bahwa status objek vital nasional memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan investor, khususnya dari luar negeri.
Menurut dia, keberadaan status tersebut menjadi nilai tambah dalam menarik investasi di sektor strategis seperti minyak dan gas, energi, hingga pengembangan pusat data. Ia juga menilai dukungan pengamanan dari Polda Kepri berkontribusi dalam menjaga stabilitas kawasan industri.
Selain itu, Peter turut mengapresiasi langkah kepolisian dalam memperkuat patroli, termasuk di wilayah perairan yang sebelumnya menghadapi sejumlah tantangan keamanan.
Kapolda Kepri Asep Safrudin menegaskan bahwa aspek keamanan merupakan faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di kawasan industri strategis seperti Batam.
Ia menyebutkan, kepolisian berkomitmen menjaga wilayah Kepulauan Riau tetap aman dan kondusif bagi aktivitas investasi. Namun, upaya tersebut memerlukan sinergi antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengamanan internal di lingkungan perusahaan, termasuk langkah pengawasan dan mitigasi potensi gangguan sejak dini. Ia menegaskan, Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berpotensi menghambat investasi.
Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan para pemangku kepentingan dalam menjamin keamanan objek vital nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kepulauan Riau.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk memanfaatkan Call Center 110 maupun aplikasi Polri Super Apps.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Editor: Agung
