
J5NEWSROOM.COM, Batam – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan bahwa penanganan kasus meninggalnya Bripda NS akan dilakukan secara transparan dan tuntas. Seorang anggota yang diduga sebagai pelaku utama telah diamankan.
Asep menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Bripda NS, yang merupakan personel Bintara Remaja Polda Kepri. Korban diduga meninggal akibat tindak kekerasan yang melibatkan sesama anggota.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapat penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Batam. “Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi seluruh jajaran Polda Kepulauan Riau,” ujar Asep.
Usai kejadian, Kapolda bersama pejabat utama langsung menuju rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.
Selain satu terduga pelaku utama, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut karena berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif, telah dilakukan autopsi dengan melibatkan dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM. Langkah ini dilakukan guna memperoleh hasil yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Penanganan kasus ini tidak hanya melalui jalur kode etik oleh Propam, tetapi juga telah ditingkatkan ke proses pidana yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Asep menegaskan, institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh anggotanya. Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas, baik secara pidana maupun etik.
“Sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat, akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengatakan, proses pendalaman masih terus dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait.
Ia menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik untuk memastikan seluruh proses berjalan akuntabel dan berkeadilan.
Jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam. Proses penyerahan berlangsung dengan penuh penghormatan, disertai pendampingan kepada keluarga korban.
“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami berkomitmen menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Asep.
Editor: Agung
