
J5NEWSROOM.COM, Madinah – Tim Musyrif Diny Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tiba di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, Selasa (12/5/2026) pukul 16.30 waktu setempat. Kehadiran mereka bertujuan mendampingi sekaligus membimbing jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah berjalan sesuai syariat Islam.
Salah satu Musyrif Diny, Cholil Nafis, mengatakan para pembimbing akan memberikan arahan kepada jemaah, termasuk bagi mereka yang mengalami kendala kesehatan selama rangkaian ibadah haji berlangsung.
“Jika ada jemaah yang sakit dan membutuhkan bantuan, seperti safari wukuf, mabit di Muzdalifah, maupun mabit di Mina, kami akan memberikan pendampingan agar pelaksanaannya tetap sesuai tuntunan Islam,” ujar Cholil Nafis kepada Media Center Haji 2026 di Madinah.
Menurut dia, Musyrif Diny juga memiliki tugas memastikan berbagai kebijakan Kemenhaj terkait pelaksanaan ibadah haji tetap sejalan dengan syariat Islam. Pendampingan tersebut mencakup pelaksanaan wukuf di Arafah, mabit, hingga tata cara lempar jumrah.
Cholil berharap, kepatuhan jemaah terhadap tuntunan ibadah dapat membantu mereka meraih predikat haji mabrur.
Selain memberikan pendampingan ibadah, para Musyrif Diny juga akan melakukan sosialisasi kepada jemaah sebelum puncak pelaksanaan haji. Sosialisasi itu mencakup pemahaman fikih haji sekaligus menjadi penengah jika muncul perbedaan pandangan di kalangan jemaah.
“Perbedaan pendapat terkait fikih haji akan dikembalikan pada mazhab yang telah menjadi kesepakatan Musyrif Diny sebagai pedoman bagi seluruh jemaah haji Indonesia yang difasilitasi Kemenhaj,” kata Cholil.
Ia menambahkan, lebih dari 30 anggota Musyrif Diny akan ditempatkan di berbagai daerah kerja (daker), baik di Madinah maupun Makkah. Mereka juga akan disebar ke sejumlah sektor pelayanan di Makkah, mulai sektor 1 hingga sektor 10.
Menurut Cholil, jemaah dapat berkonsultasi langsung dengan para Musyrif Diny terkait persoalan fikih maupun pelaksanaan ibadah selama di Tanah Suci.
“Para kiai akan bertugas di beberapa sektor dan secara berkala melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji serta penyelenggara haji tahun ini,” ujarnya.
Perbedaan Musyrif Diny dan Mustasyar Diny dalam Ibadah Haji
Cholil Nafis salah satu Musyrif Diny menjelaskan, kalau Musyrif Diny itu ikut serta menentukan kebijakan sesuai syariah dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Seperti murur, bagaimana yang sesuai? Dari syariahnya seperti apa? Kemudian dilaksanakan dalam praktiknya,” tuturnya Cholil Nafis menjawab Media Center Haji (MCH) 2026 di Madinah, Selasa (12/5/2026) malam.
Ditambahkanya, Mustasyar Diny itu lebih ke konsultasi ibadah atau penasihat keagamaan yang sifatnya dan pekerjaannya dibutuhkan jika ada yang bertanya terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri.
“Ketika ada masalah, kemudian bertanya,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Mustasyar Diny.
Cholil menerangkan Musyrif Diny ini akan ikut serta memberikan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia dan para pemuka agama islam baik laki-laki maupun perempuan akan ditempatkan di sektor-sektor jemaah haji Indonesia.
“Karena harus mengarahkan para pembimbing haji, mengarahkan jemaah. Jadi kan masing-masing kloter sudah ada pembimbing, bahkan travel sudah ada pembimbing. Sebenarnya akhirnya untuk menyatukan pendapat yang rajih (lebih berbobot-red) yang mau diambil,” terangnya.
“Maka musyrif dinylah yang akan menjadi pemberi fatwanya, pemberi pendapatnya untuk dipakai oleh kita semua,” tandasnya.
Berikut nama-nama Musyrif Diny yang telah sampai di tanah suci:
Abdulloh Kafabihi Machrus Aly
Cholil Nafis
M. Asrorun Niam
Buya Gusrijal
Liliek Noer Chalida
Hindun Anisah
Muhammad Ziyad
Misbahul Munir
Sholahudin Masruri
Rohimi Zamzam
Umaimah Wahid
Syafrida Hani
Nur Ahmad
Achmad Subaidi Affan
Moh. Ayyub Mustofa
Muhammad As’Ad Ilyas Khotib
Julian Lukman
Shodiqul Amin
Afharrozi
Aries Dwi Choiron
Haris Muslim
Afifuddin
Muhyidin Thohir
Saiful Islam
Faturahman Kamal
Fahmi Amrullah
Ihsan Kamil
Sari Damayanti
Sabela
Siti Badiah
Tgk Muhammad Ali
Neyla Saida Anwar
Editor: Saibansah Dardani
