Pemko Batam dan BRK Syariah Kolaborasi Bantu Pembiayaan UMKM

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menandatangani kerja sama di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (19/5/2026). (Foto: Diskominfo Batam)

J5NEWSROOM.COM, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui perluasan akses pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau bagi pelaku usaha.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemko Batam dan PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) tentang subsidi margin bagi pelaku usaha mikro di Kota Batam. Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (19/5/2026).

Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa keberpihakan terhadap UMKM merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, sektor UMKM selama ini terbukti memiliki daya tahan tinggi dan berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja.

“Keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah selalu menjadi bagian dari arah pembangunan yang kita bangun. Karena sektor inilah yang memiliki daya tahan kuat dan berkontribusi besar dalam membuka lapangan pekerjaan,” ujar Amsakar.

Ia mengatakan, pertumbuhan UMKM memiliki efek langsung terhadap pergerakan ekonomi masyarakat, terutama pada sektor ekonomi kerakyatan. “Ketika usaha mikro tumbuh, maka ekonomi masyarakat juga ikut bergerak. Karena itu, UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional,” katanya.

Meski memiliki peran strategis, Amsakar mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi pelaku UMKM. Sedikitnya ada lima persoalan utama yang perlu mendapat perhatian, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan manajemen usaha, kemasan produk, akses permodalan, dan pemasaran.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha.

“Lima hal ini harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu juga pelaku usaha. Yang kita harapkan adalah UMKM benar-benar tumbuh, berkembang, dan mampu naik kelas,” tegasnya.

Amsakar menambahkan, program subsidi margin menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan dengan skema yang lebih ringan.

Sementara itu, Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa sektor UMKM telah terbukti mampu bertahan dalam berbagai kondisi ekonomi.

“Pelaku UMKM merupakan sektor yang paling tangguh menghadapi tekanan ekonomi dan hal itu telah terbukti dalam berbagai situasi yang pernah kita hadapi,” ujarnya.

Helwin menjelaskan, secara keseluruhan BRK Syariah telah menyalurkan pembiayaan kepada sektor UMKM sekitar Rp13,3 triliun. Khusus di Kota Batam, realisasi pembiayaan pada 2025 mencapai Rp56 miliar, sedangkan hingga April 2026 telah terealisasi sebesar Rp16 miliar.

Ia optimistis kolaborasi melalui program subsidi margin bersama Pemerintah Kota Batam akan semakin mempercepat akses pembiayaan dan memperkuat kapasitas usaha masyarakat.

“Program ini diharapkan memberi dampak positif terhadap percepatan pembiayaan sekaligus memperkuat daya tahan dan pertumbuhan usaha masyarakat,” kata Helwin.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap pelaku UMKM semakin memiliki peluang untuk berkembang, meningkatkan daya saing, serta menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Editor: Agung